FKMPB: Luar Biasa Saktinya DPMD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

BERITA BEKASI – Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan menunggu pelantikan Pasangan Bupati (Paslon) terpilih Pilkada 2024 kemarin.

Hal itu, dikatakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, menyoroti perintah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan gugatan dugaan kecurangan Pilkades Serang 2018 silam.

“Mulur lagi itu perintah Pengadilan. Sebelumnya, putusan 2019 sampai Kasasi Mahkamah Agung dan inkrach tahun 2021 itu, kejadiannya sama tidak langsung dilaksanakan,” terang Eko kepada Matafakta.com, Senin (20/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, kata Eko, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen BPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 17 Oktober 2022, sudah mengingatkan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan putusan Pengadilan TUN namun tetap belum juga langsung dilaksanakan.

“Setelah hal tersebut terus dipermasalahkan, baru lah pada tanggal 27 Desember 2024 akhir tahun kemarin dilaksanakan. Artinya 2 tahun lebih Kepala Desa Serang, Irwan Handoko menjabat berdasarkan SK yang sudah dibatalkan Pengadilan sejak 2019 silam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi

Nah sekarang, lanjut Eko, ketika Achmad Fadillah Bendahara Kecamatan yang diangkat menjadi Pj Kepala Desa (Kades) Serang mulai membentuk dan menyusun Panitia Pilkades PAW Desa Serang harus tertunda dengan alasan menunggu pelantikan Bupati terpilih.

“Kabarnya informasi tersebut datang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Bekasi. DPMD Kabupaten luar biasa sakti. Contoh kejadian di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, tanpa token Dana Desa aja bisa cair,” sindirnya.

Masih seputar Desa Sumberjaya, kata Eko, Pj Sofyan Hakim yang mulai melakukan bersih-bersih dan merutasi posisi pegawainya agar konsen menyelesaikan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) dikarenakan diduga adanya penyimpangan anggaran langsung diganti.

“Bahkan token pencairan Dana Desa sebelumnya yang masih dipegang Pj Sofyan Hakim, karena belum menggelar serah terima secara resmi, tidak menghalangi pencairan Dana Desa. Hebatkan DPMD Kabupaten Bekasi,” ulasnya.

Baca Juga :  Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah

Bahkan, tambah Eko, Unit 1 Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus pungutan Rp30 juta per-Desa untuk proyek pembuatan Naskah Akademik yang sudah memeriksa puluhan Kades se-Kabupaten Bekasi dengan adanya surat DPMD pun mandek.

“Jadi kalau kita mau menyimpulkan dengan fakta-fakta itu jelas DPMD Kabupaten Bekasi sakti. Sebab mulai Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, Pengadilan TUN hingga Polda Metro Jaya pun mental apalagi sekelas Pj Kepala Desa Serang seorang Achmad Fadillah,” tuturnya.

Untuk itu, tambah Eko, FKMPB mulai akan mengkaji tanggungjawab mulai dari keputusan dan administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Desa Serang yang dilakukan Kepala Desa yang SK-nya sudah dibatalkan secara hukum oleh Pengadilan TUN.

“Sekarang kita lagi kaji dengan pakar hukum dan administrasi gimana akibat hukum atas pengambilan keputusan selama 2 tahun menjabat terkait pengelolaan Anggaran Desa yang SK-nya sudah dibatalkan oleh Pengadilan TUN. Jika perlu keranah hukum kita akan tempuh itu,” pungkas Eko. (Tim)

Berita Terkait

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan
THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi
Operasi Batal, M. Yusuf Meninggal Dunia di RSUD Kabupaten Bekasi
Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah
Kasus Plesiran Bali Caleg Terpilih PSI Kota Bekasi Berlanjut ke KPK
PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia
Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD
Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Januari 2025 - 13:52 WIB

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 12:52 WIB

Operasi Batal, M. Yusuf Meninggal Dunia di RSUD Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 12:06 WIB

FKMPB: Luar Biasa Saktinya DPMD Kabupaten Bekasi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:26 WIB

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah

Berita Terbaru

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB