Dilaporkan ke Kejaksaan, Ini Kata Ketua KNPI Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Sejumlah OKP di Kejari Kota Bekasi, Jawa Barat

Foto: Aksi Sejumlah OKP di Kejari Kota Bekasi, Jawa Barat

BERITA BEKASI – Kami secara Organisasi akan mempertanggung jawabkan penggunaan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan, Ketua KNPI Kota Bekasi, Mardani Ahmad, terkait adanya aksi sekaligus pelaporan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Senin 13 Januari 2025 kemarin.

“Pertama, kami mengapresiasi kontrol sosial yang dilakukan sejumlah OKP, terkait penggunaan dana hibah tahun 2024 sebesar Rp500 juta yang dipersoalkan tersebut,” terang Dani kepada Matafakta.com, Selasa (14/1/2025).

“Pengunaan anggaran itu, tidak hanya untuk Musda dan Rapimpurda, tapi ada juga bantuan untuk kegiatan DPK KNPI ditingkat Kecamatan serta kegiatan DPD KNPI lainya yang bisa dipertanggung jawabkan laporannya,” jelas Dani.

Terkait SK, kata Dani, Kepengurusan KNPI yang dipersoalkan bahwa pihaknya mengajukan SK yang diterbitkan Jawa Barat dan telah diverifikasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi, dalam hal ini Dispora ke DPD KNPI Provinsi, Jawa Barat.

“Intinya, kami KNPI Kota Bekasi, secara Organisasi akan mempertanggung jawabkan penggunaan dana hibah tersebut melalui Dispora Kota Bekasi,” tandas Dani melalui pesan whatsapp-nya.

Sebelumnya, sejumlah OKP di Kota Bekasi, mendesak Kejari Kota Bekasi segera mengusut dugaan manipulasi dokumen dan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp500 juta yang melibatkan Ketua DPD KNPI Kota Bekasi, Mardani Ahmad.

Koordinator aksi, Richi Ramdani menyebut, dana hibah tersebut berasal dari Dispora Kota Bekasi yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya seperti pelaksanaan RAPIMPURDA dan Musyawarah Daerah (Musda).

“Pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang dihabiskan,” kata Richi dalam keterangan persnya yang dikutip dari laman media Online Gobekasi.id, Selasa 14 Januari 2025.

Dalam keterangannya, Richi juga menduga terdapat manipulasi SK kepengurusan DPD KNPI Kota Bekasi sebagai syarat pencairan dana hibah, sehingga dana hibah yang diperuntukkan kepada OKP tidak tersalurkan.

“Beberapa OKP melaporkan bahwa mereka tidak menerima bantuan dana hibah yang seharusnya didistribusikan selama kepemimpinan Mardani Ahmad,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB