AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

BERITA BEKASI – Ronal Paul sebut Firli Bahuri berusaha menghalangi proses penyelidikan perkara yang tengah ditangani Penyidik KPK yaitu kasus Harun Masiku.

Hal itu dikatakan, Kordinator Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko, menyimak pernyataan Ronal Paul usai diperiksa selama 4 jam oleh Penyidik KPK, Kamis 9 Januari 2025.

“Kalau benar begitu artinya bukan isapan jempol semata dugaan keterlibatan Firli Bahuri saat masih menjabat sebagai Ketua KPK,” terang Heru kepada Matafakta.com, Jumat (10/1/2025).

Dikatakan Heru, Firli Bahuri telah menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya selama menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain kasus, Harun Masiku, tersangka suap Komisioner KPU, Firli juga diduga terlibat dalam melakukan pertemuan dan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Sebagai pucuk pimpinan lembaga anti rasuah, Firli Bahuri justru telah melakukan tindakan rasuah paling berat,” ujarnya.

Baca Juga :  Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal

Kaitan hal tersebut, Polda Metro Jaya, telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 22 November 2023.

“AKHERA meyakini Polda Metro Jaya akan menuntaskan kasus hukum yang melibatkan Firli Bahuri dan mendukung Firli untuk segera ditahan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka
Kecewa Vonis Helena Lim, Kejagung Ajukan Banding Kasus Timah
Ibu Ronald Tannur dan Pengacara Penyuap Hakim PN Surabaya Segera Diadili
Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya
Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!
Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung
Dahlan Iskan Dalam Sebuah Kesempatan Bertemu Alvin Lim
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:42 WIB

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:09 WIB

AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:06 WIB

Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:08 WIB

Ibu Ronald Tannur dan Pengacara Penyuap Hakim PN Surabaya Segera Diadili

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:57 WIB

Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Terpidana Penipuan FS

Berita Utama

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Jumat, 10 Jan 2025 - 16:42 WIB

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Jan 2025 - 15:09 WIB

Foto: Ketua FKMPB, Eko Setiawan (Kanan) Bersama Pj Desa Serang, Achmad Fadillah (Kiri)

Seputar Bekasi

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah

Jumat, 10 Jan 2025 - 14:06 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Jumat, 10 Jan 2025 - 09:06 WIB