AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

BERITA BEKASI – Ronal Paul sebut Firli Bahuri berusaha menghalangi proses penyelidikan perkara yang tengah ditangani Penyidik KPK yaitu kasus Harun Masiku.

Hal itu dikatakan, Kordinator Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko, menyimak pernyataan Ronal Paul usai diperiksa selama 4 jam oleh Penyidik KPK, Kamis 9 Januari 2025.

“Kalau benar begitu artinya bukan isapan jempol semata dugaan keterlibatan Firli Bahuri saat masih menjabat sebagai Ketua KPK,” terang Heru kepada Matafakta.com, Jumat (10/1/2025).

Dikatakan Heru, Firli Bahuri telah menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya selama menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain kasus, Harun Masiku, tersangka suap Komisioner KPU, Firli juga diduga terlibat dalam melakukan pertemuan dan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Sebagai pucuk pimpinan lembaga anti rasuah, Firli Bahuri justru telah melakukan tindakan rasuah paling berat,” ujarnya.

Kaitan hal tersebut, Polda Metro Jaya, telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 22 November 2023.

“AKHERA meyakini Polda Metro Jaya akan menuntaskan kasus hukum yang melibatkan Firli Bahuri dan mendukung Firli untuk segera ditahan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB