Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

BERITA JAKARTA – Founder Quotient Center Alvin Lim mengatakan, pemberian bantuan biaya pengobatan mata Agus Salim bukan dari Presiden Direktur PT. Indah Pantai Kapuk (PIK 2), Agung Sugianto Kasuma alias Aguan.

Hal tersebut disampaikan Alvin Lim mengklarifikasi video yang beredar di sosial media yang menyebutkan biaya pengobatan Agus ditanggung konglomerat Aguan.

“Teman-teman saya ingin memberikan klarifikasi video kemarin, ternyata yang memberikan bantuan itu bukan Bapak Aguan dan Ali Hanafi,” kata Alvin Lim dalam video klarifikasinya, Selasa (3/12/2024).

Lebih lanjut, pengacara yang dikenal vokal dan berani itu menyampaikan bahwa biaya pengobatan mata Agus diberikan oleh sosok orang dermawan yang tak mau disebutkan namanya.

Alvin Lim mengatakan, bawah sosok orang tersebut hanya berharap mata Agus cepat sembuh dan bisa melihat kembali seperti sediakala.

“Ada seorang donatur yang tak mau disebutkan namanya dan dia cuma bertindak berdasarkan kemanusiaan, begitulah orang yang kalau sudah ikhlas membantu orang, dia tidak mau namanya disebut dan diketahui publik bukan karena ingin dipuji,” tuturnya.

Alvin Lim juga mengimbau kepada para netizen untuk berhenti menghujat Agus. Dia mengaku bahwa dirinya membantu pria akrab dipanggil Agus sangat ikhlas.

“Bagi netizen yang tidak bisa membantu minimal jangan memperkeruh suasana, jadi kita jagan lagi memasuki polemik lebih jauh lagi karena saya di sini untuk menyelesaikan masalah bukan untuk memperebar masalah,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain
7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000
YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen
Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WIB

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000

Kamis, 24 September 2026 - 18:25 WIB

YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

Photo: Kantor DPMD Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

DPMD Lama Dievaluasi, DPMD Saat Ini Diharapkan Membawa Perubahan

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:16 WIB