Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi.

Photo: Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi.

BERITA YOGYAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi menyatakan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) membantu auditor internal menyaring data dalam jumlah besar dan menemukan pola risiko lebih cepat. Namun, hasil analisis AI tetap harus divalidasi auditor sebelum menjadi dasar kesimpulan audit.

Dalam Seminar Nasional Internal Audit 2026 di Yogyakarta, Cris menjelaskan bahwa organisasi kini menghasilkan data dalam jumlah besar dari berbagai proses, seperti pembayaran, pengadaan, aset, perjalanan dinas, layanan digital, dan administrasi.

Dengan AI dan analisis data, jutaan baris data dapat disaring untuk menemukan pola yang tidak biasa dalam waktu lebih singkat.

“AI mempercepat analisis, data memperkuat assurance, sedangkan governance memastikan teknologi tetap berada dalam koridor akuntabilitas,” kata Cris, Selasa (29/9/22026).

Teknologi tersebut juga memungkinkan auditor menganalisis populasi data yang lebih luas. AI dapat membantu menemukan transaksi duplikat, nilai ekstrem, pola pembayaran berulang, atau pola pengadaan yang tidak biasa untuk kemudian diperiksa lebih lanjut oleh auditor.

Namun, Cris mengingatkan bahwa sinyal dari AI tidak otomatis menunjukkan kesalahan atau pelanggaran. Kualitas data, validitas model, keamanan, pelindungan data, serta pengawasan manusia tetap penting dalam penggunaan AI untuk audit.

“AI memberikan sinyal risiko; auditor melakukan validasi, memeriksa bukti, memahami konteks, menggunakan professional judgment, dan mengambil kesimpulan. AI membantu kita menentukan di mana harus melihat, tetapi auditor yang menentukan apa maknanya,” kata Cris.

Karena itu, Cris menilai transformasi internal audit perlu diikuti penguatan kompetensi auditor, antara lain dalam metodologi audit, literasi data, analisis data, AI, keamanan siber, critical thinking, komunikasi, dan professional judgment.

Auditor juga perlu memahami tata kelola penggunaan AI agar hasil analisis dapat dipertanggungjawabkan.

“AI bukan semata-mata soal teknologi. Yang ingin kita lihat adalah bagaimana AI mengubah lingkungan organisasi, mengubah profil risiko, dan pada akhirnya menuntut perubahan pada peran, fungsi, serta kompetensi auditor internal,” ucap Cris.

Cris menegaskan, perkembangan teknologi tidak mengurangi pentingnya nilai dasar profesi auditor dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Teknologi akan terus berubah. Metode audit akan terus berkembang. Tetapi integritas, objektivitas, kompetensi, skeptisisme profesional, dan akuntabilitas harus tetap menjadi pegangan kita,” pungkasnya. (Ayu)

Berita Terkait

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT
Kemnaker Manfaatkan AI untuk Verifikasi Mitra dan Peserta MagangHub
Beredar Kabar, Presiden Bakal Ganti Jaksa Agung ST. Baharudin
Wamenaker: Kompetensi Teknisi Ponsel Harus Jawab Kebutuhan Industri
Silfester Matutina Belum Tertangkap, LP3HI Soroti Kegagalan Institusional Kejaksaan
Serahkan Senjata, Empat Anggota OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Menaker: Data TKA Bisa Jadi Acuan Penyiapan Tenaga Kerja Indonesia
Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditarget Oktober 2026

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:55 WIB

Sekjen Kemnaker: AI Percepat Deteksi Risiko, Auditor Tetap Penentu

Rabu, 30 September 2026 - 08:36 WIB

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

Selasa, 29 September 2026 - 19:49 WIB

Beredar Kabar, Presiden Bakal Ganti Jaksa Agung ST. Baharudin

Senin, 28 September 2026 - 06:22 WIB

Wamenaker: Kompetensi Teknisi Ponsel Harus Jawab Kebutuhan Industri

Senin, 28 September 2026 - 05:59 WIB

Silfester Matutina Belum Tertangkap, LP3HI Soroti Kegagalan Institusional Kejaksaan

Berita Terbaru

Photo: Acara Webinar Ketenagakerjaan bertajuk Pekerja Rumah Tangga dalam Ekonomi Perawatan Menuju Pekerjaan yang Terlindungi dan Bermartabat, Selasa 29 September 2026.

Nasional

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

Rabu, 30 Sep 2026 - 08:36 WIB