Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

BERITA JAKARTA – Gelagat persekongkolan jahat dalam proses pengadaan alat Intelijen hampir Rp 1 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung) kian kentara.

Hal itu, bersandar pada hasil investigasi media Matafakta.com pada 6 November 2024 terhadap profil tiga perusahaan sebagai pemenang tender proyek ratusan miliar tersebut.

Termasuk, satu perusahaan yang menang kontes lelang proyek melalui sistem Penunjukan Langsung alias PL oleh oknum petinggi Kejagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga perusahaan itu yakni, PT. Anja Bangun Selaras (ABS), PT. Permata Sigma Perkasa (PSP) dan PT. Surya Muara Emas (SME) diduga tak layak disebut sebagai pemenang tender di Kejagung.

Baca Juga :  Petugas PPK Sembunyi Saat Dikonfirmasi Dugaan Proyek Fiktif Dibadiklat Kejaksaan RI

Pasalnya, ketiga perusahaan tersebut jauh dari kesan bonafide lazimnya perusahaan pebisnis pada umumnya lokasi tersembunyi tidak ada papan nama perusahaan di area terbuka dan tidak ada karyawan.

Selain itu, masih satu atap dengan perusahaan lain yang menambah rasa keyakinan atas kecurigaan itu. Isyarat inilah yang membuat publik semakin mendalam ada dugaan kolusi megah proyek disana.

Pakar Hukum yang juga Dosen Pascasarjana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, ada dugaan proses kejahatan persengkongkolan dibalik tender pengadaan alat Intelijen di Kejagung.

Baca Juga :  Publik Makin Curiga Oknum Petinggi Kejagung Take Down Pemberitaan

“Semua tender di Pemerintahan harus terbuka, jika tidak bisa dicurigai itu sebagai proses kejahatan persekongkolan,” ucapnya menanggapi Matafakta.com, Senin (2/12/2024).

Apalagi, tambah Fickar, pemenangnya profil perusahaan yang tidak jelas yang patut dicurigai sebagai persekongkolan jahat untuk mengeruk uang Negara.

“Itu patut dicurigai sebagai persekongkolan jahat untuk mengeruk uang Negara. Itu jelas kejahatan,” pungkas Fickar. (Sofyan)

Berita Terkait

AKHERA Ucapkan Selamat dan Sukses untuk Andindya Bakrie
Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan
Waduh…!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan
Direktur CBA Ingatkan Kapolri Untuk Berangus Judi Darat
Portal Berita Harian Dialog Online Dapat Penghargaan Dari BI
Mengusut Kejanggalan Proyek Intelijen di Kejagung dan Luasnya Tanah Milik Jamintel
Oknum Kejagung Tunjuk PPK Tanpa Bersertifikasi Rawan Kolusi
Hendra Kargito Diminta Pertanggung jawaban Oleh LQ Indonesia Law Firm
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 07:14 WIB

Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:00 WIB

Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan

Minggu, 1 Desember 2024 - 11:32 WIB

Waduh…!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:47 WIB

Direktur CBA Ingatkan Kapolri Untuk Berangus Judi Darat

Sabtu, 30 November 2024 - 20:20 WIB

Portal Berita Harian Dialog Online Dapat Penghargaan Dari BI

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumber Jaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Senin, 2 Des 2024 - 12:55 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

Senin, 2 Des 2024 - 07:23 WIB

Foto: Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia

Seputar Bekasi

Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi

Minggu, 1 Des 2024 - 16:53 WIB