KPU Kabupaten Bekasi Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Ridho

BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan penyortiran, pelipatan dan pengepakan Surat Suara untuk Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kompleks Pergudangan DC A Jln. Raya Sinyar, Desa Karangsari, Cikarang Timur, sejak kamis kemarin sampai dengan Jumat 26 Januari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido menyampaikan hari ini merupakan hari kedua diselenggarakan kegiatan tersebut dengan melibatkan petugas 1000 orang lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para petugas ini berasal dari masyarakat sekitar gudang surat suara ditempatkan, serta masyarakat sekitar Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   

“Hari kedua ini kita melakukan sortir surat suara jenis suara DPR RI. Alhamdulillah ini hari kedua berjalan baik sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan KPU RI,” jelas Ali Rido, Jum’at (12/1/2024).

Selain itu petugas sortir, lipat dan pengepakan ini juga melibatkan pegawai disabilitas. Sebanyak 5 orang turut melakukan kegiatan ini.

“Tapi mereka masih bisa melakukan kegiatan pelipatan surat suara sehingga orang tersebut layak menjadi petugas,” sambungnya.

Baca Juga :  FKMPB: Putusan Hukum Desa Serang Kabupaten Bekasi Belum Selesai

KPU Kabupaten Bekasi, menargetkan agar dalam waktu 14 hari kerja ke depan kegiatan ini bisa selesai.

Dia melanjutkan, jumlah Surat Suara yang dilipat berjumlah 11.242.445 Surat Suara.

Dalam kegiatan ini turut hadir Bawaslu Kabupaten Bekasi melakukan pengawasan dan Tim dari Polres Metro Bekasi melakukan pengamanan.

“Karena dari rangkaian daftar pemilih tetap yang kita tetapkan sekitar sebanyak dua juta dua ratus sembilan ribu, dikalikan 5 jenis Surat Suara ditambah 2 setengah persen,” tuturnya. (Hasrul)

Berita Terkait

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah
Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi
Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat
Pemenang Gugatan TUN Harus Duduki Posisi Kades Serang Cikarang Selatan
Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata
Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   
FKMPB: Putusan Hukum Desa Serang Kabupaten Bekasi Belum Selesai
Ini Kata Delvin Chaniago Soal P3K Munculkan Sosok Pahlawan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:06 WIB

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:05 WIB

Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:46 WIB

Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat

Rabu, 8 Januari 2025 - 06:44 WIB

Pemenang Gugatan TUN Harus Duduki Posisi Kades Serang Cikarang Selatan

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:19 WIB

Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata

Berita Terbaru

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB