Akhmad Marjuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Melalui Reses

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Ahmad Marjuki Gelar Reses

H. Ahmad Marjuki Gelar Reses

BERITA BEKASI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dapil IX Kabupaten Bekasi, H. Akhmad Marjuki, SM, MM menggelar Reses I  tahun sidang 2024–2025 di Kantor Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/11/2024).

Acara yang dihadiri oleh para konstituen, Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat, Pol PP Kecamatan dan tamu undangan lainnya.

Kepala Desa (Kades) Sukarukun yang diwakili oleh Topik perangkat Desa yang ada mengatakan, ucapan terima kasih atas kedatangan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang melakukan reses di Kantor Desanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mudah mudahan atas segala usulan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sukarukun dapat di akomodir,” harapnya.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dukung Dani Ramdan dan H. Romli

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Praksi Partai Golkar, H. Akhmad Marjuki mengatakan, melalui reses dapat mendengarkan dan mengetahui langsung apa yang menjadi usulan untuk pembangunan kedepan DPRD adalah berfungsi melalui legislasi.

“DPRD berperan dalam membuat Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah. Perda merupakan bahan pengelolaan hukum ditingkat daerah yang menampung aspirasi masyarakat,” terang Marjuki.

Anggaran, DPRD membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD bersama Kepala Daerah.

“DPRD juga berwenang melakukan perbaikan atau revisi terhadap RAPBD yang diajukan oleh Pimpinan Daerah. Pengawasan, melihat kinerja Pemerintah Daerah tentang capaian pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga :  PPS Desa Sukadarma Kabupaten Bekasi Lantik 98 Anggota KPPS

Saat ini, lanjut Marjuki, usulan yang klasik ditengah tengah masyarakat berkaitan dengan infrastruktur jalan, darinase dan pembangunan lainnya. Salah satunya saat menghadapi musim penghujan.

“Usulan masyarakat itupun menjadi sarana prioritas. Persoalan yang memang di Kabupaten Bekasi adalah sama saat musim penghujan tiba terkait banjir, karena disebabkan perawatannya drainase yang buruk,” tuturnya.

Mudah mudahan, kata Marjuki, kita bisa meminimalisir banjir jangan sampai mengendap lama.

“Saya juga berharap agar masyarakat dapat peduli dalam melihat lingkungan apabila terdapat atau dipandang perlu untuk saling membantu untuk mengatasi dampak banjir,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan Pemerintahan Desa dan masyarakat yang hadir. (Hasrul)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Bekasi Tolak Penangguhan Kasus Gratifikasi
KPUD Kabupaten Bekasi Ingatkan 27 November Jangan Golput
Dukung Audit DD, JNW: Di Kabupaten Bekasi Salah Aja Oknum Berani Nantang
PPS Desa Sukadarma Kabupaten Bekasi Lantik 98 Anggota KPPS
Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dukung Dani Ramdan dan H. Romli
BPPK-RI: Minta APH Soroti Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi
Konflik Desa Sumberjaya, FKMPB: Ini Soal Kedekatan, Bukan Aturan
Ini Kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Soal Tudingan Mamin dan Seragam
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 14:23 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Tolak Penangguhan Kasus Gratifikasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:24 WIB

Akhmad Marjuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Melalui Reses

Sabtu, 9 November 2024 - 15:49 WIB

Dukung Audit DD, JNW: Di Kabupaten Bekasi Salah Aja Oknum Berani Nantang

Jumat, 8 November 2024 - 22:16 WIB

PPS Desa Sukadarma Kabupaten Bekasi Lantik 98 Anggota KPPS

Jumat, 8 November 2024 - 15:14 WIB

Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dukung Dani Ramdan dan H. Romli

Berita Terbaru

Ilustrasi

Peristiwa

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Kamis, 14 Nov 2024 - 18:42 WIB

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Tolak Penangguhan Kasus Gratifikasi

Rabu, 13 Nov 2024 - 14:23 WIB