Ini Kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Soal Tudingan Mamin dan Seragam

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Foto: Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Kapala Satuan Polisi Pamongpraja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengklarifikasi mengenai pemberitaan yang tayang disalah satu media online soal besaran nilai anggaran pengadaan Makan & Minum (Mamin) dan Belanja Seragam Satpol PP.

Kepada Matafakta.com, Surya menjelaskan, bahwa pemberitaan yang dimuat oleh media tersebut, tidak berimbang karena sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada pihak Satpol PP.

“Saya sebagai Kepala Institusi Satpol PP Kabupaten Bekasi ingin mengklarifikasi terhadap adanya pemberitaan yang beredar dan tidak berimbang,” terangnya, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena tidak ada konfirmasi kepada saya langsung selaku pimpinan maupun ke pihak Satpol PP lainnya yang punya kewenangan dalam hal tersebut,” tambah Surya menegaskan..

Baca Juga :  Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Menurutnya, dari apa yang telah diberitakan terkait anggaran pengadaan mamin dan belanja baju seragam pihaknya sudah mengikuti sesuai prosedur.

“Untuk belanja seragam kita menggunakan sistem E-Catalog melalui ULP sesuai dengan ketentuan LKPP. Artinya nilainya sudah tertera dan sesuai dengan harga yang ada dietalase E-Catalog,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Surya, untuk anggaran mamin juga sudah menggunakan Bebeli. Proses ini sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada.

“Mengenai angka yang disebutkan dalam pemberitaan media tersebut, itu tidak sesuai dengan DPA kami. Artinya terlalu besar dan tidak sesuai,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Selain itu, lanjut Surya, nilai yang disebutkan dalam pemberitaan itu seolah-olah hanya mengira-ngira.

“Jadi hal itu tidak sesuai dengan apa yang ada dalam pemberitaan. Satpol PP sudah mengikuti sesuai prosedur,” ulasnya.

Dirinya berharap, tambah Surya, agar segala sesuatu yang berkaitan dengan penyebaran informasi Pemerintahan dalam hal ini Institusi Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk selalu menguji data dan informasi dengan melakukan konfirmasi.

“Hal ini untuk menghindari agar tidak terjadi penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” pungkas Surya. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 1,064 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB