BPPK-RI: Minta APH Soroti Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kegiatan Seminar & Workshop BPD Se-Kabupaten Bekasi Tahun 2021

Foto: Kegiatan Seminar & Workshop BPD Se-Kabupaten Bekasi Tahun 2021

BERITA BEKASI – “Prioritas penggunaan Dana Desa ditunjukan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa diantaranya, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan”.

Hal itu dikatakan, Kepala Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (BPPK-RI), Jhonson Purba, SH, MH menanggapi dugaan adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Bekasi.

“Hal itu tegas disampaikan Jaksa Garda Desa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat melakukan sosialisasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau APDESI Kabupaten Deli Serdang,” terang Jhonson menanggapi Matafakta.com di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Bahkan dalam sosialiasasinya Kasie Bidang Intelejen Kejati Sumut, Evan Apturedi, SH, MH menyampaikan bagi Kepala Desa (Kades) menggunakan Dana Desa untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) akan di Tuntut Ganti Rugi (TGR).

“Itukan jelas bahwa kegiatan Bimtek aja tidak boleh menggunakan Dana Desa apa bedanya dengan Seminar atau Worshop dan sebagainya, termasuk kabarnya ada proyek Naskah Akademik segala,” ujar Jhonson.

Untuk itu, lanjut Jhonson peran Kejaksaan diwilayah baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) diharapkan dapat mengawasi secara maksimal terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa diwilayah hukumnya.

“Supaya Dana Desa yang cukup besar digelontorkan Negara tersebut setiap tahunnya dapat dipergunakan sebagaimana mestinya untuk mewujudkan Nawacita membangun dari Desa, bukan untuk diakali dengan berbagai macam dalih,” tandas Jhonson.

Seperti diketahui, saat ini  proyek pembuatan Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi tengah ditangani Penyidik Unit 1 Subdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ).

PT. Duta Karya Djimat sebagai Event Organizer (EO) perusahaan yang menggarap proyek Naskah Akademik tersebut, memungut Rp30 juta per-Desa yang disinyalir tidak memiliki legalitas atau sertifikasi sebagai penulis.

Sebelumnya, tahun 2021 Desa se-Kabupaten Bekasi juga pernah mengadakan Seminar atau Workshop selama 3 hari sejak 15-16-17 Oktober 2021 di Hotel Sanoy Homann Jalan Asia Afrika No.112, Bandung, Jawa Jawa Barat.

Dalam penawaran kerjasama CV. Cahaya Hidayah selaku Event Organizer (EO) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi dengan biaya Rp5.000.000 per-desa/orang yang ikut dalam kegiatan Seminar atau Workshop tersebut.

Untuk diketahui, jumlah Desa di Kabupaten Bekasi sebanyak 180 Desa dan jika per-desa/perorang Rp5 juta x 180 Desa Rp900 juta. Informasi yang didapat rata-rata setiap Desa 3 orang artinya Rp15 juta x 180 Desa Rp 2,7 miliar. Bagaimana dengan Proyek Naskah Akademik?. (Tim)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB