PPS Desa Sukadarma Kabupaten Bekasi Lantik 98 Anggota KPPS

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota PPS Desa Sukadarma Kabupaten Bekasi

Anggota PPS Desa Sukadarma Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukadarma melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Desa Sukadarma di Gedung Aula Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/11/2024).

Ketua PPS Desa Sukadarma, Dian Mardian menjelaskan, sebanyak 98 Anggota KPPS yang terdiri dari 14 TPS menjalani sumpah dan pelantikan sebagai KPPS Pemilu 2024.

Dikatakan Dian, tugas KPPS sangat penting karena sebagai kepanjangan tangan KPU Kabupaten Bekasi dalam penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu diketahui KPPS berkewajiban untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara di tingkat TPS berjalan dengan asas Pemilu yaitu jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.

Baca Juga :  Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

“Dengan adanya KPPS ini masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat mempergunakan hak pilihnya di TPS sesuai domisilinya masing-masing,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa (Kades) Sukadarma Syehk Suja’i, menyampaikan pesan agar para petugas KPPS yang dilantik pada hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan pedoman KPU dan peraturan yang berlaku.

“Anggota KPPS merupakan badan Ad-Hok yang mempunyai peran sangatlah penting sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Baca Juga :  FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Jika dilihat, tambah, Syehk Suja’i, ketugasan KPPS pada Pemilukada ini lebih ringan dari pada saat pemilihan Pilpres dan Pileg kemarin karena besok hanya akan menghitung dua kotak suara.

“Semoga pelaksanaan Pemilukada khususnya di wilayah Desa Sukadarma dapat berlangsung dengan lancar, sukses tanpa adanya kendala dan berharap agar partisipasi dari masyarakat bisa lebih meningkat untuk Pemilukada ini,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Mulai Hari Ini, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:55 WIB

FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB