Mantan Penasehat KPK Sarankan Jaksa Agung Meniru Manajemen KPK

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Abdullah Hehamahua

Foto: Abdullah Hehamahua

BERITA JAKARTA – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Abdullah Hehamahua mendukung pernyataan Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang akan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang melakukan “pembiaran” dalam Penegakan Hukum, khususnya terhadap tindak pidana korupsi.

“Namun, jangan hanya omon-omon saja. Sebab, mantan Presiden Jokowi juga pernah mengatakan akan menguatkan KPK, tapi faktanya, beliau sendiri yang menghancurkan KPK dengan mengamandemen UU KPK,” ucapnya, Selasa (12/11/2024).

Perlu diketahui, ancaman Jaksa Agung ST. Burhanuddin itu diungkapkannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah yang berlangsung di Sentul, Bogor belum lama ini.

Menurut Abdullah, agar statemen Jaksa Agung ST. Burhanudin itu bukan sekedar omon-omon saja maka tiga hal perlu dilakukan yakni, pertama rekrutmen Jaksa jangan lagi seperti selama ini, karena KKN.

“Bahkan berdasarkan setoran uang tertentu. Olehnya, Kejagung bisa meniru sistem rekrutmen pegawai KPK (sebelum UU KPK diamandemen). Salah satu syaratnya, calon Jaksa yang direkrut harus miliki dua syarat mutlak yakni integritas dan profesional,” imbuhnya.

Kemudian, sistem manajemen SDM Kejagung bisa juga meniru manajemen SDM KPK (sebelum UU KPK diamandemen) yakni yang terdiri dari sembilan pilar yakni, perencanaan SDM, Diklat SDM, Pembinaan SDM, Manajemen Kinerja, Remunerasi, Hubungan Kepegawaian, PHK dan Audit Kinerja.

Baca Juga :  Siapakah Bayuntoro Wiyono Pemilik Dana Miliaran yang Disita Kejati DKI?

“Dan ketiga Jaksa Agung bukan lagi jabatan politik sehingga tidak setara menteri. Konsekuensi logisnya, Jaksa Agung tidak boleh hadir dalam sidang kabinet. Maknanya, Jaksa Agung adalah seorang Jaksa karier yang berintegritas dan profesional serta punya track record yang baik, sehingga tidak mengtersangkakan seseorang berdasarkan order Presiden, Partai atau oligarki seperti yang terjadi selama ini,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Hakim PN Jaksel “Warning” KPK Dalam Menetapkan Tersangka Korupsi
Kasus ZR, Komisi Yudisial Koordinasi Dengan Kejagung
Alvin Lim Cium Bau Tak Sedap di Balik RUU Perampasan Aset
Alvin Lim Pesimis Presiden Prabowo Mampu Berantas Mafia Hukum
Jubir Mahkamah Agung Bungkam Soal Usul MA Ditutup Sementara
JNF Apresiasi Kapolri Tindak Tegas Anggota Tak Netral di Pilkada 2024
Siapakah Bayuntoro Wiyono Pemilik Dana Miliaran yang Disita Kejati DKI?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 21:23 WIB

Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi

Rabu, 13 November 2024 - 10:50 WIB

Hakim PN Jaksel “Warning” KPK Dalam Menetapkan Tersangka Korupsi

Rabu, 13 November 2024 - 09:49 WIB

Kasus ZR, Komisi Yudisial Koordinasi Dengan Kejagung

Selasa, 12 November 2024 - 19:23 WIB

Alvin Lim Cium Bau Tak Sedap di Balik RUU Perampasan Aset

Selasa, 12 November 2024 - 11:05 WIB

Mantan Penasehat KPK Sarankan Jaksa Agung Meniru Manajemen KPK

Berita Terbaru

Ilustrasi

Peristiwa

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Kamis, 14 Nov 2024 - 18:42 WIB

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Tolak Penangguhan Kasus Gratifikasi

Rabu, 13 Nov 2024 - 14:23 WIB