Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

- Jurnalis

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi diminta jangan tebang pilih dalam melakukan Penegakkan Hukum terkait “Program Jaga Desa” untuk mencegah penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD).

Hal itu ditegaskan Ketua Badan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba, SH, MH, menyoroti Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kejaksaan memiliki kewenangan dan fungsi untuk mengawasi keuangan Dana Desa dalam melakukan pengawasan melalui Program Jaga Desa,” terang Jhonson menanggapi Matafakta.com, Minggu (20/10/2024) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Jaga Desa, lanjut Jhonson yaitu, memastikan Dana Desa tepat sasaran, mencegah penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa, meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum ditingkat Desa dan meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh Perangkat Desa.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Kalau saya mengamati sejak awal permasalahan yang ada di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan luar biasa. Ada masalah disana dalam pengelolaan Dana Desa yang tidak bisa diabaikan, terutama Kejaksaan yang memiliki Program Jaga Desa,” ujar Jhonson.

Salah satunya, kata Jhonson, terbaru pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para Ketua RT dan RW, tentang Tugas Pokok dan Fungsi Ketua RT dan RW pada Tata Kelola Pemerintahan Desa (Pemdes) Sumberjaya.

“Pemerintah Daerahnya dulu memberikan contoh yang baik, termasuk Pemdes-nya, baru kemudian bicara tata kelola. Itu BPD, Camat dan DPMD gimana hadir digiat Bimtek yang harusnya mereka pertanyakan,” sindir Jhonson.

Sebab, sambung Jhonson, Anggaran Bimtek para Ketua RT dan RW tersebut ternyata, sudah cair 9 bulan lalu masuk perencanaan Tahap I yaitu 6 Januari 2024. Namun pelaksanaannya baru kemarin Sabtu 19 Oktober 2024 dan sudah masuk Tahap II.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Rekeningnya pribadi lagi. Uang Rp 100 juta lebih itu jangankan 9 atau 10 bulan 10 hari aja tidak boleh apalagi rekening pribadi. Ini masalah serius di Desa Sumberjaya kaitan pengelolaan Dana Desa jangan main-main,” tegas Jhonson.

Fakta ini, tambah Jhonson, harus menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan setempat. Jika tidak maka pihaknya BPPK-RI akan melaporkan Kejaksaan wilayah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Kolaborasi itu yang baik, bukan mengaminkan masalah, sehingga patut dicurigai ada yang tidak beres dalam persoalan Desa Sumberjaya mulai BPD, Camat dan DPMPD Kabupaten Bekasi. Soal Bimtek itu baru satu contoh yang terbuka,” pungkas Jhonson. (Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB