Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATR BPN

ATR BPN

BERITA BEKASI – Sebanyak 3.256 sertifikat tanah untuk rakyat Provinsi Jawa Barat (Jabar) dibagikan langsung Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Badan Pertanahan Nasiona (ATR BPN) acara tersebut dilaksanakan di President University Convention Center, Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Total 3.256 sertifikat tersebut terdiri dari 3.000 sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 256 sertifikat dari kegiatan redistribusi asset di Kabupaten Sukabumi. Ribuan sertifikat tersebut dibagikan untuk masyarakat di 6 Kabupaten Kota di Provinsi Jabar.

Sekjen Kementerian ATR BPN, Suyus Windayana mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 933 ribu sertifikat di seluruh Provinsi Jabar. Dan saat ini sudah selesai sekitar 80 persen dan siap dibagikan kepada masyarakat.

“Progresnya di Jawa Barat sangat bagus sekali. Insyaallah setelah ini kita akan terus membagikan lagi sertifikat dari program PTSL dan redistribusi asset ini, sebagai bagian dari reforma agraria yang akan kita bagikan langsung kepada masyarakat,” ungkapnya kepada Matafakta.com, Rabu (16/10/2024).

Suyus menjelaskan, sebanyak 2.000 sertifikat dari Kabupaten Bekasi, sebanyak 250 sertifikat di Kota Bekasi, 250 sertifikat di Kabupaten Karawang, 250 sertifikat di Kabupaten Purwakarta, 250 sertifikat dari Kabupaten Subang. Semuanya dari program PTSL. Dan 256 sertifikat lagi dari program redistribusi asset di Kabupaten Sukabumi.

“Di 27 Kabupaten Kota di Jabar itu ada semua dan nanti Pak Kanwil atau Kantor Pertanahan yang akan membagikan secara langsung kepada masyarakat. Jadi ini stimulan saja bahwa kita sudah selesai, sehingga animo masyarakat saya pikir harusnya lebih tinggi lagi untuk mendapatkan sertifikat tanahnya,” terangnya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Dirinya pun berharap program sertifikasi ini akan meminimalisir sengketa pertanahan dan mengurangi adanya mafia tanah yang sangat merugikan masyarakat, sehingga dengan dibagikannya sertifikat tanah ini, mafia tanah tidak akan main-main lagi dengan masalah pertanahan.

Suyus pun mengimbau kepada masyarakat untuk mempergunakan sertifikat tersebut dengan baik, untuk mengakses permodalan melalui perbankan. Dirinya pun meminta agar jangan menggunakan modal tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan konsumtif, tetapi untuk investasi.

“Masyarakat juga harus menjaga tanahnya masing-masing. Dengan memanfaatkannya, jangan jadi tanah kosong dengan cara membuat patok atau pagar, untuk mencegah penguasaan dari pihak lain. Jangan dititipkan secara sembarangan meskipun kepada orang dekat sekalipun,” tegasnya. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB