KPU Kabupaten Bekasi Siap Sosialisasi Syarat Bakal Paslon Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido

BERITA BEKASI – Setelah selesai melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di Kabupaten Bekasi, KPU Kabupaten Bekasi kini tengah menyiapkan agenda sosialisasi syarat administrasi bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024.

Hal tersebut sebagaimana dikemukakan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, Senin (29/7/2024).

“Kedepan proses data sedang berjalan sampai ditetapkannya 23 September menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tentunya beberapa hari ini kita akan mempersiapkan keterkaitan tentang sosialisasi syarat administrasi bagi pasangan calon yang nanti disosialisasikan,” ungkap Ali Rido.

Ali menerangkan bagi pasangan calon yang akan mendaftar, wajib memenuhi syarat administrasi, seperti misalnya, visi-misi pasangan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

“Seperti visi-misi, kemudian program lainnya yang terkait dengan tidak hanya diatur dalam PKPU, namun juga ini syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon,” jelasnya.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Sebagaimana tahapan Pemilihan KPU Kabupaten Bekasi, akan membuka pendaftaran pada 27-28 dan 29 Agustus 2024. Setelah itu ada beberapa persyaratan yang akan diperiksa dan diteliti oleh KPU Kabupaten Bekasi.

“Oleh karena itu nanti kami akan undang beberapa tokoh masyarakat, khususnya teman-teman Partai Politik untuk bisa disampaikan Paslon atas koalisinya masing-masing, agar saat pendaftaran kami buka 27, 28, 29 Agustus mereka sudah melengkapi apa yang menjadi syarat administrasi pencalonan,” jelasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB