Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

BERITA BEKASI – Heboh dilingkungan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, Dana Desa (DD) Sumberjaya bisa dicairkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tanpa token atau Internet Banking Corporate (IBC).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma mengatakan, luar biasa kinerja DPMD Kabupaten Bekasi yang memperuncing konflik pergantian Pj Kades Sumberjaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi Aparat Penegak Hukum jika tidak Dana Desa rawan disalahgunakan. Masa token masih dipegang Pj Kades lama Dana Desa bisa cair,” tegasnya, Senin (7/10/2024).

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Dikatakan Indra, aplikasi Siskeudes dengan IBC bank BJB adalah aplikasi pengelolaaan Keuangan Desa yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Aplikasi ini disebut memiliki banyak manfaat untuk meningkatkan kualitas Tata Kelola Keuangan Desa guna mendukung program Desa,” ujarnya.

Aplikasi ini juga, kata Indra, membantu memonitoring dan mengawasi yang meliputi Belanja Desa, Pendapatan Asli Desa, Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Bagi Hasil Pajak atau Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

“Termasuk penerimaan Bantuan Keuangan Kabupaten, Penerimaan Bantuan Keuangan Provinsi Swadaya Masyarakat dan pendapatan lain-lain oleh Pemerintah Daerah dan Pengawas,” tuturnya.

Untuk itu, tambah Indra, Aparat Penegak Hukum khususnya Kejaksaan yang ikut mengawasi Dana Desa agar segera memeriksa Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong.

“Lah itu, bagaimana token atau aplikasi IBC Bank BJB masih dipegang Pj Kades lama yang Sofyan Hakim Dana Desa bisa cair,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB