BERITA BEKASI – Tiga staff Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi hingga kini belum juga menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa (LPJ DD) Tahap 1 Tahun 2024.
Hal itu, menimbulkan kekwatiran Pj Kepala Desa Sumberjaya, Sofian Hakim yang baru menjabat satu tahun tertundanya pencairan DD 40 persen tahap ke-2 akibat kinerja staff Desa yang kurang maksimal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan DD di Desa Sumberjaya, sehingga sulit untuk menyelesaikan laporannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, kalau berdasarkan data penggeluaran Desa Sumberjaya disitu ada 2 nama yang dominan menerima transferan meski alasannya pihak ketiga,” terang Indra, Jumat (6/9/2024).
Pihak ketiga pun, kata Indra, sesuai informasi yang didapat jika dirunut masih dilingkaran keluarga dekat salah satu staff Desa yang nilainya meski kecil kalau ditotal mencapai miliaran rupiah.
“Jadi intinya pengeluaran keuangan Desa itu mutarnya ngak kemana-mana. Ya, nanti kita lihat LPJ DD Tahap 1 Tahun 2024-nya Desa Sumberjaya seperti apa?,” ujarnya.
Dikatakan Indra, penyelesaian administrasi LPJ DD Tahap 1 Desa Sumberjaya sangat penting guna mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan yang diberikan Negara yang notabene adalah uang rakyat.
“Jangan sampai nantinya LPJ DD Tahap 1, mempengaruhi pencairan DD Tahap ke-2, sehingga mengorbankan banyak orang dan terhambatnya kegiatan fisik dan non-fisik di Desa Sumberjaya,” tegasnya.
Selain itu, JNW mengapresiasi langkah Pj Kades Sumberjaya, Sofian Hakim yang melakukan pergeseran dan evaluasi terhadap kinerja perangkat Desa Sumberjaya yang sempat menjadi sorotan.
“Pergeseran itu pastikan ada maksudnya selain kinerja juga agar LPJ DD Tahap 1 Tahun 2024 bisa diselesaikan dan tetap dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Hasrul)