Aktivitas PT. Simojoyo Putra di Bekasi Dikeluhkan Warga Sekitar

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: LSM GANAS Bersama Warga Setempat

Foto: LSM GANAS Bersama Warga Setempat

BERITA BEKASI – Aktivitas PT. Simojoyo Putra yang berlokasi di Kampung Ceger, Dusun I, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikeluhkan warga sekitar.

Pasalnya, selama 12 tahun beroperasi work shope PT. Simojoyo Putra perusahaan karoseri dumptruck tersebut tidak membawa dampak positif bagi warga sekitar kecuali kebisingan yang menganggu kenyamanan.

“Selama ini banyak keluhan warga sekitar yang tidak pernah tersampaikan ke pihak perusahaan,” terang Ahmad Taminudin atau biasa disapa Kang Edo selaku perwakilan warga sekitar kepada Matafakta.com, Rabu (21/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jangankan, kata Kang Edo, bicara soal penyerapan tenaga kerja, setiap kegiatan yang digelar warga sekitar seperti menyambut HUT RI, acara Hari Besar Islam atau giat sosial lainnya, tidak pernah ada kepedulian dari PT. Simojoyo Putra.

“Boro-boro bicara penyerapan tenaga kerja, giat warga aja kaya peringatan HUT RI, tidak pernah ada sumbangsinya. Katanya setiap perusahaan ada dana CSR-nya mana ngak pernah ada,” sindirnya.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Selain itu, Kang Edo juga membantah adanya isu atau kabar burung bahwa warga setempat yakni Kampung Ceger, Dusun 1, Desa Tanjung Baru akan menggeruduk pihak perusahaan yang akan melakukan pengurukan.

“Kami sebagai warga sama sekali tidak tahu kapan akan dilakukannya pengurugkan di area PT. Simojoyo Putra seluas 11 ribu meter persegi. Itu kabar ngak benar, ngak ada warga mau geruduk pihak perusahaan,” jelasnya.

Justru sebaliknya, lanjut Kang Edo, dirinya berharap agar masyarakat dan pihak perusahaan PT. Simojoyo Putra, bisa duduk bersama untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekitar perusahaan yang sudah lama tidak tersampaikan.

“Kami sebagai warga yang taat hukum selalu mengedepankan segala aturan, tidak akan ada gerakan yang anarkis apalagi arogan. Pihak perusahaan jangan mudah termakan isu yang ngak jelas tersebut,” tandasnya.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Sementara itu, Ketua LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti yang mendampingi warga karena adanya laporan mengatakan, siap mengawal hingga persoalan warga dan PT. Simojoyo Putra terselesaikan.

“Saya sangat mendukung agar pihak perusahaan memberikan perhatian lebih kepada warga sekitar, apa lagi bisa menjalin komunikasi yang baik. Jadi warga jangan cuma dapat dampak negatifnya aja,” cetus Brian.

LSM GANAS, tambah Brian, selaku sosial kontrol akan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dengan akan melakukan penyikapan sesuai aturan yang ada seperti perizinan dan sebagainya, karena sudah membawa dampak warga sekitar.

“Kami LSM GANAS tentunya bersama masyarakat akan melakukan laporan melalui surat kepada Dinas dan pihak-pihak terkait prihal kelengkapan ijin karena jaraknya berdekatan sekali dengan warga sekitar,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB