BERITA BEKASI – Aktivitas PT. Simojoyo Putra yang berlokasi di Kampung Ceger, Dusun I, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya, selama 12 tahun beroperasi work shope PT. Simojoyo Putra perusahaan karoseri dumptruck tersebut tidak membawa dampak positif bagi warga sekitar kecuali kebisingan yang menganggu kenyamanan.
“Selama ini banyak keluhan warga sekitar yang tidak pernah tersampaikan ke pihak perusahaan,” terang Ahmad Taminudin atau biasa disapa Kang Edo selaku perwakilan warga sekitar kepada Matafakta.com, Rabu (21/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jangankan, kata Kang Edo, bicara soal penyerapan tenaga kerja, setiap kegiatan yang digelar warga sekitar seperti menyambut HUT RI, acara Hari Besar Islam atau giat sosial lainnya, tidak pernah ada kepedulian dari PT. Simojoyo Putra.
“Boro-boro bicara penyerapan tenaga kerja, giat warga aja kaya peringatan HUT RI, tidak pernah ada sumbangsinya. Katanya setiap perusahaan ada dana CSR-nya mana ngak pernah ada,” sindirnya.
Selain itu, Kang Edo juga membantah adanya isu atau kabar burung bahwa warga setempat yakni Kampung Ceger, Dusun 1, Desa Tanjung Baru akan menggeruduk pihak perusahaan yang akan melakukan pengurukan.
“Kami sebagai warga sama sekali tidak tahu kapan akan dilakukannya pengurugkan di area PT. Simojoyo Putra seluas 11 ribu meter persegi. Itu kabar ngak benar, ngak ada warga mau geruduk pihak perusahaan,” jelasnya.
Justru sebaliknya, lanjut Kang Edo, dirinya berharap agar masyarakat dan pihak perusahaan PT. Simojoyo Putra, bisa duduk bersama untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekitar perusahaan yang sudah lama tidak tersampaikan.
“Kami sebagai warga yang taat hukum selalu mengedepankan segala aturan, tidak akan ada gerakan yang anarkis apalagi arogan. Pihak perusahaan jangan mudah termakan isu yang ngak jelas tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Brian Shakti yang mendampingi warga karena adanya laporan mengatakan, siap mengawal hingga persoalan warga dan PT. Simojoyo Putra terselesaikan.
“Saya sangat mendukung agar pihak perusahaan memberikan perhatian lebih kepada warga sekitar, apa lagi bisa menjalin komunikasi yang baik. Jadi warga jangan cuma dapat dampak negatifnya aja,” cetus Brian.
LSM GANAS, tambah Brian, selaku sosial kontrol akan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dengan akan melakukan penyikapan sesuai aturan yang ada seperti perizinan dan sebagainya, karena sudah membawa dampak warga sekitar.
“Kami LSM GANAS tentunya bersama masyarakat akan melakukan laporan melalui surat kepada Dinas dan pihak-pihak terkait prihal kelengkapan ijin karena jaraknya berdekatan sekali dengan warga sekitar,” pungkasnya. (Hasrul)