FKMPB Apresiasi Kritikan Ketua GMI Soal Peanugrahan Dani Ramdan

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan mengapresiasi keritikan Ketua Umum Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI), Riden Bahrudin, terkait deklarasi bersama di Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Sabtu 17 Agustus 2024 kemarin.

“Deklarasi menganugerahkan mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai Bapak Pembangunan Muaragembong dan memberikan nama eks Jembatan Kuning menjadi Jembatan Dani Ramdan di Desa Pantai Mekar, terlalu berlebihan,” tegas Eko kepada Matafakta.com, Senin (19/8/2024).

Menurut Eko, Dani Ramdan sudah tidak pantas lagi masuk ke ranah yang memang sudah ditinggalkannya sejak 14 Agustus 2024 lalu. Sebab, Dani Ramdan sudah mengundurkan diri, karena ingin maju mencalonkan diri menjadi bakal Calon Bupati Bekasi, Jawa Barat, Periode 2024-2029.

“Sekarang ini saatnya pak Dedi Supriadi tolong dong hargai kepemimpinan beliau. Dani Ramdan saat ini hanya masyarakat biasa yang akan berjuang menjadi kandidat di Pilkada Kabupaten Bekasi pada November 2024 mendatang,” tegas Eko.

“Jadi tahu dirilah untuk ikutin regulasi atau aturan yang ada. Sebab, Kabupaten Bekasi milik masyarakat, bukan milik Bupati. Harusnya, kandidat calon pemimpin legowo dan lebih professional, bukan semaunya sendiri,” sindir Eko menambahkan.

Eko mengaku, sudah sejak lama mendukung dan berharap Dedi Supriadi yang tadinya berposisi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) bisa naik memimpin Kabupaten Bekasi lebih baik dari Dani Ramdan, karena mengetahui betul kondisi Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

“Profesional lah. Kalau sudah mundur ya silakan atur strategi diluar kepemerintahan, karena saat ini Kabupaten Bekasi dipimpin pak Dedi Supriadi, bukan lagi Dani Ramdan. Ikutin aja regulasinya sesuai aturan dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Dalam kritikannya, Ketua GMI, Riden menegaskan, bahwa dirinya akan mempertanyakan kepada DPRD Kabupaten Bekasi perihal digantinya nama Jembatan Kuning di Muaragembong yang dibangun melalui APBD Kabupaten Bekasi tersebut.

“Harusnya ada kajian dari DPRD Kabupaten Bekasi atas penggantian nama Jembatan Kuning menjadi nama Dani Ramdan, kami akan mempertanyakan perihal tersebut ke DPRD sampai tuntas, sehingga tidak ada unsur politik dalam deklarasi tersebut,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB