BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan mengapresiasi keritikan Ketua Umum Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI), Riden Bahrudin, terkait deklarasi bersama di Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Sabtu 17 Agustus 2024 kemarin.
“Deklarasi menganugerahkan mantan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai Bapak Pembangunan Muaragembong dan memberikan nama eks Jembatan Kuning menjadi Jembatan Dani Ramdan di Desa Pantai Mekar, terlalu berlebihan,” tegas Eko kepada Matafakta.com, Senin (19/8/2024).
Menurut Eko, Dani Ramdan sudah tidak pantas lagi masuk ke ranah yang memang sudah ditinggalkannya sejak 14 Agustus 2024 lalu. Sebab, Dani Ramdan sudah mengundurkan diri, karena ingin maju mencalonkan diri menjadi bakal Calon Bupati Bekasi, Jawa Barat, Periode 2024-2029.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang ini saatnya pak Dedi Supriadi tolong dong hargai kepemimpinan beliau. Dani Ramdan saat ini hanya masyarakat biasa yang akan berjuang menjadi kandidat di Pilkada Kabupaten Bekasi pada November 2024 mendatang,” tegas Eko.
“Jadi tahu dirilah untuk ikutin regulasi atau aturan yang ada. Sebab, Kabupaten Bekasi milik masyarakat, bukan milik Bupati. Harusnya, kandidat calon pemimpin legowo dan lebih professional, bukan semaunya sendiri,” sindir Eko menambahkan.
Eko mengaku, sudah sejak lama mendukung dan berharap Dedi Supriadi yang tadinya berposisi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) bisa naik memimpin Kabupaten Bekasi lebih baik dari Dani Ramdan, karena mengetahui betul kondisi Kabupaten Bekasi.
“Profesional lah. Kalau sudah mundur ya silakan atur strategi diluar kepemerintahan, karena saat ini Kabupaten Bekasi dipimpin pak Dedi Supriadi, bukan lagi Dani Ramdan. Ikutin aja regulasinya sesuai aturan dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Dalam kritikannya, Ketua GMI, Riden menegaskan, bahwa dirinya akan mempertanyakan kepada DPRD Kabupaten Bekasi perihal digantinya nama Jembatan Kuning di Muaragembong yang dibangun melalui APBD Kabupaten Bekasi tersebut.
“Harusnya ada kajian dari DPRD Kabupaten Bekasi atas penggantian nama Jembatan Kuning menjadi nama Dani Ramdan, kami akan mempertanyakan perihal tersebut ke DPRD sampai tuntas, sehingga tidak ada unsur politik dalam deklarasi tersebut,” pungkasnya. (Hasrul)