KEMAH Indonesia, Heru Purwoko: Greenpeace Bangun Narasi Buruk

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk Greenpeace Pada Perayaan Kemerdekaan RI ke-79

Spanduk Greenpeace Pada Perayaan Kemerdekaan RI ke-79

BERITA JAKARTA – Koordinator KEMAH Indonesia Heru Purwoko mengatakan, aksi Greenpeace membentangkan spanduk “Indonesia is Not For Sale” pada Hari Kemerdekaan RI ke 79 tahun merupakan bentuk protes terhadap pembangunan IKN.

Pemberian investor karpet merah adalah untuk merusak lingkungan atas dalih investasi, alih-alih memprioritaskan ruang hidup dan hak-hak masyarakat adat dan lokal di sekitar wilayah pembangunan IKN.

“Menurut Greenpeace, kerusakan lingkungan akibat proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau Ibu Kota Nusantara atau IKN akan memperparah krisis iklim di wilayah sekitar,” kata Heru kepada Matafakta.com, Senin (19/8/2024).

Heru menduga, Greenpeace memiliki agenda tersembunyi untuk membangun narasi yang tidak baik, buruk di Dunia Internasional terhadap Pemerintah di sektor Lingkungan Hidup, Alam dan Kehutanan.

“Kemah Indonesia mengecam aksi yang dilakukan Greenpeace di Hari Kemerdekaan RI ke 79 Tahun yang merupakan hari libur Nasional dan tanpa pemberitahuan kepada pihak Kepolisian,” jelas Heru.

Dikatakan Heru, aksi memnentangkan spanduk tersebut tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan Nomor: 9 Tahun 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum .

“Greenpeace ini akan terus menganggap salah apa yang sudah dikerjakan Presiden Jokowi, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Jajaran Kementerian lainnya,” imbuhnya.

KEMAH Indonesia kembali menegaskan 79 Tahun Indonesia Merdeka  dan 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada satu jengkal pun wilayah di Indonesia yang dijual.

Untuk itu, KEMAH Indonesia menghimbau Greenpeace untuk menghentikan segala bentuk black propaganda yang mereka lakukan untuk tujuan menyudutkan Pemerintah Indonesia  di dunia Internasional

“KEMAH Indonesia Ingatkan Greenpeace mematuhi UU jika tidak lebih baik Greenpeace sebagai NGO Asing keluar saja dari Wilayah Indonesia,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB