BERITA JAKARTA – Koordinator KEMAH Indonesia Heru Purwoko mengatakan, aksi Greenpeace membentangkan spanduk “Indonesia is Not For Sale” pada Hari Kemerdekaan RI ke 79 tahun merupakan bentuk protes terhadap pembangunan IKN.
Pemberian investor karpet merah adalah untuk merusak lingkungan atas dalih investasi, alih-alih memprioritaskan ruang hidup dan hak-hak masyarakat adat dan lokal di sekitar wilayah pembangunan IKN.
“Menurut Greenpeace, kerusakan lingkungan akibat proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau Ibu Kota Nusantara atau IKN akan memperparah krisis iklim di wilayah sekitar,” kata Heru kepada Matafakta.com, Senin (19/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Heru menduga, Greenpeace memiliki agenda tersembunyi untuk membangun narasi yang tidak baik, buruk di Dunia Internasional terhadap Pemerintah di sektor Lingkungan Hidup, Alam dan Kehutanan.
“Kemah Indonesia mengecam aksi yang dilakukan Greenpeace di Hari Kemerdekaan RI ke 79 Tahun yang merupakan hari libur Nasional dan tanpa pemberitahuan kepada pihak Kepolisian,” jelas Heru.
Dikatakan Heru, aksi memnentangkan spanduk tersebut tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan Nomor: 9 Tahun 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum .
“Greenpeace ini akan terus menganggap salah apa yang sudah dikerjakan Presiden Jokowi, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Jajaran Kementerian lainnya,” imbuhnya.
KEMAH Indonesia kembali menegaskan 79 Tahun Indonesia Merdeka dan 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada satu jengkal pun wilayah di Indonesia yang dijual.
Untuk itu, KEMAH Indonesia menghimbau Greenpeace untuk menghentikan segala bentuk black propaganda yang mereka lakukan untuk tujuan menyudutkan Pemerintah Indonesia di dunia Internasional
“KEMAH Indonesia Ingatkan Greenpeace mematuhi UU jika tidak lebih baik Greenpeace sebagai NGO Asing keluar saja dari Wilayah Indonesia,” pungkas Heru. (Sofyan)