KEMAH Indonesia, Heru Purwoko: Greenpeace Bangun Narasi Buruk

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk Greenpeace Pada Perayaan Kemerdekaan RI ke-79

Spanduk Greenpeace Pada Perayaan Kemerdekaan RI ke-79

BERITA JAKARTA – Koordinator KEMAH Indonesia Heru Purwoko mengatakan, aksi Greenpeace membentangkan spanduk “Indonesia is Not For Sale” pada Hari Kemerdekaan RI ke 79 tahun merupakan bentuk protes terhadap pembangunan IKN.

Pemberian investor karpet merah adalah untuk merusak lingkungan atas dalih investasi, alih-alih memprioritaskan ruang hidup dan hak-hak masyarakat adat dan lokal di sekitar wilayah pembangunan IKN.

“Menurut Greenpeace, kerusakan lingkungan akibat proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau Ibu Kota Nusantara atau IKN akan memperparah krisis iklim di wilayah sekitar,” kata Heru kepada Matafakta.com, Senin (19/8/2024).

Heru menduga, Greenpeace memiliki agenda tersembunyi untuk membangun narasi yang tidak baik, buruk di Dunia Internasional terhadap Pemerintah di sektor Lingkungan Hidup, Alam dan Kehutanan.

“Kemah Indonesia mengecam aksi yang dilakukan Greenpeace di Hari Kemerdekaan RI ke 79 Tahun yang merupakan hari libur Nasional dan tanpa pemberitahuan kepada pihak Kepolisian,” jelas Heru.

Dikatakan Heru, aksi memnentangkan spanduk tersebut tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan Nomor: 9 Tahun 1998, tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum .

“Greenpeace ini akan terus menganggap salah apa yang sudah dikerjakan Presiden Jokowi, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Jajaran Kementerian lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mangkrak, Radio Streaming "Sound Of Justice" Kejagung RI Memprihatinkan

KEMAH Indonesia kembali menegaskan 79 Tahun Indonesia Merdeka  dan 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada satu jengkal pun wilayah di Indonesia yang dijual.

Untuk itu, KEMAH Indonesia menghimbau Greenpeace untuk menghentikan segala bentuk black propaganda yang mereka lakukan untuk tujuan menyudutkan Pemerintah Indonesia  di dunia Internasional

“KEMAH Indonesia Ingatkan Greenpeace mematuhi UU jika tidak lebih baik Greenpeace sebagai NGO Asing keluar saja dari Wilayah Indonesia,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB