Heru Purwoko: Desakan Lantik Tamsil Linrung Tak Hormati Proses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: La Nyalla (Kiri) dan Fadel Muhamad (Kanan)

Foto: La Nyalla (Kiri) dan Fadel Muhamad (Kanan)

BERITA JAKARTA – Paska keluarnya putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) bernomor: 195K/TUN/2024, munculah berbagai desakan untuk segera mengadakan pelantikan Tamsil Linrung menjadi Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI, menggantikan, Fadel Muhammad.

Desakan itu, mulai dari Tim Kuasa Hukum Ketua DPD-RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha dan pihak lainya yang ikut mendesak Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Menurut Aktivis Front Majukan Daerah, Heru Purwoko, desakan-desakan tersebut sangatlah  tergesa-gesa seperti sedang mengejar setoran dan bahkan sebaliknya dinilai mereka yang melakukan desakan kepada Pimpinan MPR RI, tidak menghormati proses hukum yang masih berjalan sampai saat ini .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar sudah ada putusan Kasasi MA yang diputus Ketua Majelis Prof. Yulius dengan Anggota Majelis Lulik Tri Cahyaningrum dan Yosran,” terang Heru kepada Matafakta.com, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

Putusan Kasasi  MA itu, kata Heru, hanya menyatakan objek sengketa yang belum bersifat final. Jadi prosesnya masih panjang diperiksa lagi putusan Kasasi MA yang  cermat sebelum mendesak melakukan pelantikan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD-RI.

Menurut Heru, putusan Kasasi MA tersebut bukanlah akhir masih ada proses hukum lainnya yaitu Peninjauan Kembali (PK) sampai akhirnya memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

“Dan bisa memakan waktu yang cukup lama. Sedangkan masa bakti Anggota DPD, DPR, MPR hanya sampai 1 Oktober 2024,” jelas Heru.

Untuk itu, sambung Heru, agar semua pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan. Jangan memaksa Pimpinan MPR RI segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR menggantikan, Fadel Muhammad.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

“Tentu semua tidak ingin adanya kegaduan baru yang akan berimbas timbulnya masalah kepada MPR RI secara kelembagaan, karena menuruti sahwat dari mereka,” sindir Heru.

Heru pun mengingatkan kembali isi surat Pimpinan MPR RI Nomor: 10553/B-II/HM.03/09/2022, perihal Usul Penggantian Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD RI yang ditandangani Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo pada tanggal 19 September 2022.

Dalam surat resmi Pimpinan MPR RI tersebut, disebutkan bahwa jika ada permasalahan hukum, harus diselesaikan terlebih dahulu hingga tuntas agar tidak menimbulkan permasalahan.

“Aktivis Front Majukan Daerah memberikan masukan kepada La Nyalla bila ingin menjadikan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD, calonkan saja pada 1 Oktober 2024 ketika MPR RI menggelar sidang untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MPR RI Periode 2024-2029,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB