Heru Purwoko: Desakan Lantik Tamsil Linrung Tak Hormati Proses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: La Nyalla (Kiri) dan Fadel Muhamad (Kanan)

Foto: La Nyalla (Kiri) dan Fadel Muhamad (Kanan)

BERITA JAKARTA – Paska keluarnya putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) bernomor: 195K/TUN/2024, munculah berbagai desakan untuk segera mengadakan pelantikan Tamsil Linrung menjadi Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI, menggantikan, Fadel Muhammad.

Desakan itu, mulai dari Tim Kuasa Hukum Ketua DPD-RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha dan pihak lainya yang ikut mendesak Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Menurut Aktivis Front Majukan Daerah, Heru Purwoko, desakan-desakan tersebut sangatlah  tergesa-gesa seperti sedang mengejar setoran dan bahkan sebaliknya dinilai mereka yang melakukan desakan kepada Pimpinan MPR RI, tidak menghormati proses hukum yang masih berjalan sampai saat ini .

“Memang benar sudah ada putusan Kasasi MA yang diputus Ketua Majelis Prof. Yulius dengan Anggota Majelis Lulik Tri Cahyaningrum dan Yosran,” terang Heru kepada Matafakta.com, Selasa (13/8/2024).

Putusan Kasasi  MA itu, kata Heru, hanya menyatakan objek sengketa yang belum bersifat final. Jadi prosesnya masih panjang diperiksa lagi putusan Kasasi MA yang  cermat sebelum mendesak melakukan pelantikan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD-RI.

Menurut Heru, putusan Kasasi MA tersebut bukanlah akhir masih ada proses hukum lainnya yaitu Peninjauan Kembali (PK) sampai akhirnya memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

“Dan bisa memakan waktu yang cukup lama. Sedangkan masa bakti Anggota DPD, DPR, MPR hanya sampai 1 Oktober 2024,” jelas Heru.

Untuk itu, sambung Heru, agar semua pihak menghormati proses hukum yang masih berjalan. Jangan memaksa Pimpinan MPR RI segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR menggantikan, Fadel Muhammad.

“Tentu semua tidak ingin adanya kegaduan baru yang akan berimbas timbulnya masalah kepada MPR RI secara kelembagaan, karena menuruti sahwat dari mereka,” sindir Heru.

Heru pun mengingatkan kembali isi surat Pimpinan MPR RI Nomor: 10553/B-II/HM.03/09/2022, perihal Usul Penggantian Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD RI yang ditandangani Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo pada tanggal 19 September 2022.

Dalam surat resmi Pimpinan MPR RI tersebut, disebutkan bahwa jika ada permasalahan hukum, harus diselesaikan terlebih dahulu hingga tuntas agar tidak menimbulkan permasalahan.

“Aktivis Front Majukan Daerah memberikan masukan kepada La Nyalla bila ingin menjadikan Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD, calonkan saja pada 1 Oktober 2024 ketika MPR RI menggelar sidang untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua MPR RI Periode 2024-2029,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB