Direktur CBA: Kandidat Pilkada Dilaporkan ke KPK Baiknya Undur Diri

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik Harnas Media Consultant (HSN) di Hotel Horizon Bekasi, Rabu 7 Agustus 2024

Diskusi Publik Harnas Media Consultant (HSN) di Hotel Horizon Bekasi, Rabu 7 Agustus 2024

BERITA BEKASI – “Siapapun itu yang hendak mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi namun ada laporan masyarakat ke KPK lebih baik mundur mencalonkan diri”.

Hal itu dikatakan, Direktur Eksekutif Center for budget Analisis (CBA), Ucok Sky Khadafi usai diskusi publik Harnas Media Consultant (HSN) di Hotel Horizon Bekasi, Rabu 7 Agustus 2024 kemarin.

“Makanya siapapun itu yang sudah pernah menjabat jadi Walikota, lebih baik diurungkan, jangan mencalonkan diri, untuk kebaikannya sendiri dan masyarakat Kota Bekasi,” kata Ucok.

“Seperti Pak Tri Adhianto, dia kan sudah 1 periode, lebih baik diurungkan saja, lebih baik dia menjadi pemimpin PDIP Kota Bekasi saja,” tambah Ucok.

Menurut Ucok, jika dikatakan mitos namun fakta yang terjadi pada OTT yang terjadi meski sebelumnya selama 2 periode terbilang kinerjanya rapih lincah bagus namun berujung menjadi tahanan KPK.

“Makanya besok Pilkada Kota Bekasi, siapapun yang sudah pernah menjabat Walikota Bekasi, lebih baik diurungkan,” tutupnya.

Seperti diketahui, salah satu Bakal Calon Walikota Bekasi dilaporkan ke KPK terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi saat dirinya menjabat Walikota Bekasi.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Laporan ke KPK itu diantaranya, Pengadaan Alat-alat Olahraga dan Dugaan Tipikor lainnya yang disinyalir melibatkan Mantan Kepala Daerah Kota Bekasi Periode 2028-2023.

Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing menilai, jelang pelaksanaan Pilkada diperlukan adanya diskusi untuk menakar dan mengungkap keluh kesah publik kepada para calon kandidat.

“Jelang pelaksanaan Pilkada diperlukan adanya diskusi untuk menakar dan mengungkap keluh kesah publik kepada para calon kandidat,” pungkas Emrus. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB