Rekrut Pekerja Luar Bekasi, FKMPB Minta PT. Mushashi Diberi Sanksi

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

BERITA BEKASI – Viralnya surat PT. Mushashi Auto Parts Indonesia (MAPI), terkait rekrutmen yang mengambil tenaga kerja diluar wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berbuntut panjang.

Pasalnya, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, melayangkan surat ke Bupati Bekasi, Komisi IV DPRD, Kesbangpol dan Disnaker Kabupaten bekasi.

“Terakhir surat pun kita layangkan ke PT. Mushashi meski surat diterima mereka diluar pagar tidak boleh masuk. Penting surat kita sudah diterima,” tegas Eko kepada Matafakta.com, Selasa (30/7/2024).

Dikatakan Eko, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, pengangguran di Kabupaten Bekasi, mencapai 206.839 jiwa yang tidak seharusnya terjadi di daerah yang disebut sebagai Kawasan Industri Terbesar se-Asia Tenggara.

Foto: Ketua FKMPB, Eko Setiawan

“Lucu kan. Masa daerah Kawasan Industri Terbesar se-Asia Tenggara penganggurannya terus meningkat. Pantas, karena rekrutmennya diluar wilayah Kabupaten Bekasi. Kaya PT. Mushashi buka lowongannya di Wonogiri Jawa Tegah,” ungkapnya.

Lalu, sambung Eko, warga Kabupaten Bekasi yang nganggur sebanyak 206.839 jiwa di daerahnya sendiri yang memiliki Kawasan Industri Terbesar se-Asia Tenggara hanya jadi penonton. Dimana tanggung jawab Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Saya sebagai warga Kabupaten Bekasi jelas sangat kecewa dengan PT. Mushashi yang tidak menghargai orang Bekasi. Masa cari duitnya disini yang direkrut orang luar. Kecuali udah tidak ada pengangguran disini silahkan,” ucap Eko.

Untuk itu, tambah Eko pihaknya mendesak, Bupati Bekasi, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kabupaten Bekasi, menindak tegas PT. Mushashi yang bergerak dibidang otomotif tersebut.

“Jika tidak maka kami akan turun bersama masyarakat Kabupaten Bekasi, karena PT. Mushashi sudah tidak menghargai orang Bekasi,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB