Mau Nyalon Walikota, JNW Soroti Pengunduran Diri Kadisdik Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Uu Saeful Mikdar

Foto: Uu Saeful Mikdar

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma menyoroti pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar.

“Trus gimana persoalan aksi mahasiswa sempat dua kali kemarin soal anggaran pengadaan Rp8 miliar lebih yang diduga fiktif,” kata Indra, Senin (15/7/2024).

Dikatakan Indra, pegawai atau PNS yang memutuskan untuk resign tetap harus menuntaskan kewajibannya terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturan dan tata cara resign PNS sudah diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor: 3 Tahun 2020,” ujarnya.

Menurut peraturan BKN, PNS yang mengajukan permintaan berhenti akan diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

“Sebaliknya, permohonan resign itu dapat ditolak jika pegawai masih terikat kewajiban bekerja pada instansi Pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Harusnya, sambung Indra, Uu Saeful Mikdar selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyelesaikan dulu persoalan adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

“Inikan juga perintah UU yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Selesaikan dulu dong, karena ini kaitan dengan kerugian Keuangan Daerah masa main tinggal begitu aja,” sindirnya.

Apalagi, lanjut Indra, pengunduran diri Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar ingin maju mencalonkan diri sebagai bakal calon Walikota Bekasi.

Baca Juga :  Gelar Dialog, PMII Kabupaten Bekasi Apresiasi Kehadiran Dani Ramdan

“Apalagi niat mengundurkan dirinya dari status ASN-nya ingin jadi calon pemimpin di Kota Bekasi harusnya menjadi contoh yang baik, bukan menghindar dari tanggung jawab,” tuturnya.

Untuk itu, tambah Indra, instansi terkait seperti BKN harus mempertimbangkan pengunduran diri Uu Saeful Mikdar selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Ya, memang begitu terbukti atau tidak hasil atau temuan LHP BPK RI itu harus diselesaikan dulu pertanggung jawabannya,” pungkas Indra. (Dhendi)

Berita Terkait

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan
JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru
Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat
FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:00 WIB

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Berita Terbaru

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Sabtu, 19 Okt 2024 - 11:00 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB