GNPPI Laporkan Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW GNPPI Jawa Barat, Rhagil Asmara Satyanegoro Saat Menyerahkan Laporan Dugaan Korupsi

Ketua DPW GNPPI Jawa Barat, Rhagil Asmara Satyanegoro Saat Menyerahkan Laporan Dugaan Korupsi

BERITA BEKASI – Dugaan korupsi berjama’ah retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, dilaporkan Ketua DPW Garda Nasional Pelopor Pembangunan Indonesia (GNPPI), Jawa Barat, Rhagil Asmara Satyanegoro ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

“9 UPTD diduga melakukan korupsi uang penerimaan retribusi sampah tahun 2021 yang menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp6.281.425.791,” terang Rhagil kepada Matafakta.com, Kamis (4/6/2024).

Untuk itu, kata Rhagil, pihaknya berharap Kejari Kota Bekasi menindaklanjuti laporan bernomor: 006/LI/GNPPI-JBR/VI/2024, terkait dugaan korupsi retrebusi sampah yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi surat kami telah diterima dengan baik oleh Sarah bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP Kejari Kota Bekasi,” ujar Rhagil.

Dikatakan Rhagil, sesuai Pasal 3 UU Nomor: 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas KKN serta Nomor: 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berharap Kejari Kota Bekasi menindaklanjuti.

Baca Juga :  JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

“Kami selaku NGO melakukan laporan, karena adanya dugaan memperkaya diri dari uang hasil retrebusi sampah masyarakat yang dikelola UPTD sampah Kota Bekasi,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPW GNPPI Jawa Barat, Abdu Majid menegaskan, tentang peran serta masyarakat yang diatur dalam Pasal 8 dan 9 Undang-Undang (UU) Nomor: 28 Tahun 1999 ayat (1) berbunyi:

Peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Negara merupakan hak dan tanggung jawab masyarakat untuk ikut mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih.

“Ayat (2) hubungan antar penyelenggara Negara dan masyarakat dilaksanakan dengan berpegang teguh asas-asas umum Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud Pasal 3 yang disampaikan Ketua DPW Jawa Barat tadi,” tegasnya.

Baca Juga :  Soal Segel, Ancaman Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Tak Pernah Terbukti

Masih kata Majid, dalam Pasal 9 juga mempertegas peran serta masyarakat, pada ayat (1) yang berbunyi: Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diwujudkan dalam bentuk:

“Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap kebijakan penyelenggara Negara dan memperoleh pelindung hukum,” imbuhnya.

“Harapan kami meminta Kejari Kota Bekasi segera memanggil para oknum yang terlibat adanya dugaan korupsi uang sampah masyarakat Kota Bekasi,” tambahnya mengakhiri.

Ditempat yang sama, Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahyadi mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan pasti akan ditindaklanjuti.

“Silahkan teman-teman masukan laporan di PTSP, pasti kita akan tindak lanjuti,” pungkas Yadi. (Aji)

Berita Terkait

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi
JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik
Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1
Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal
JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan
JNW Minta APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah Makam Kendondong
Ahli Waris Nasam Bin Ramin Terus Berjuang Menuntut Keadilan
Makam Kendondong Jatiwarna, Ini Kronologis Terampasnya Hak Nasam Bin Ramin
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:57 WIB

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:49 WIB

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:18 WIB

Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:16 WIB

Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:56 WIB

JNW: Ada Perampasan Jabatan di Desa Sumberjaya Tambun Selatan

Berita Terbaru

Kasus Proyek Naskah Akademik

Seputar Bekasi

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

Sabtu, 5 Okt 2024 - 09:57 WIB

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB