Waduh…!!!, Perusahaan Daftar Hitam UI Menangkan Lelang di Kota Bekasi 

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemkot Bekasi Jawa Barat

Kantor Pemkot Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Proses lelang yang dilakukan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi diduga kongkalingkong atau terjadi persekongkolan berjama’ah untuk memenangkan salah satu peserta lelang yang dirasa janggal oleh beberapa peserta lainnya.

Pasalnya, beberapa lelang yang digelar Disperkimtan Kota Bekasi, rata-rata memenangkan peserta lelang yang menawarkan harga tertinggi atau diatas 95 persen yang malah mengalahkan peserta yang menawarkan harga lebih rendah dari Pagu.

“Saya menduga ini proyek plotingan, karena semua penawaran tertinggi yang justru dimenangkan,” kata salah satu peserta lelang yang enggan disebut namanya kepada Matafakta.com, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari laman LPSE Pemkot Bekasi, terlihat beberapa pengumuman pemenang lelang yang memang terlihat janggal, terdapat beberapa peserta lelang yang memberikan penawaran lebih rendah justru dikalahkan dengan peserta yang menawarkan harga labih tinggi.

Baca Juga :  JNW: Kota Bekasi Butuh Pemimpin Cerdas, Bukan Cerdik Bermedsos   

Salah satunya, contoh lelang pembangunan dan perbaikan Gedung Aula Kantor Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur yang dilakukan pada 16 Mei 2024 dengan kode RUP 51559711 dengan nilai Pagu peket Rp2.188.550.000.00, APBD 2024.

Dalam lelang yang diikutin 3 peserta yakni, PT. Alma Karya Sejati (AKS) dengan penawaran terendah sebesar Rp1.850.650.200.00, disusul dengan PT. Baha Abadi (BA) dengan nilai penawaran Rp1.874.628.000.00.

Kedua peserta lelang dengan penawaran terendah dikalahkan CV. Ronatio Sejahtera (RS) dengan penawaran Rp2.039.881.895.59, harga penawaran yang dimenangkan diatas 95 persen pun dianggap telah terjadi kongkalingkong pihak panitia lelang dengan Disperkimtan.

Baca Juga :  Soal Jam Kerja, PT. Armas Logistic Service Bisa Kena Sanksi

Berdasarkan penelusuran ternyata, CV. Ronatio Sejahtera (RS) masuk ke dalam daftar hitam (blacklist) Universitas Indonesia (UI) terhitunga sejak April 2023 hingga April 2025.

Daftar blacklist itu pun menjadi pertanyaan jika Disperkimtan Kota Bekasi justru malah memenangkan perusahaan tersebut dengan harga penawaran yang jauh lebih tinggi dari peserta lelang lainnya. Bahkan hanya selisih kurang lebih Rp150 jutaan dari nilai Pagu.

Saat dikonfirmasi, Sekertaris Disperkimtan Kota Bekasi melempar pertanyaan soal tudingan adanya dugaan kongkalingkong dalam pengadaan atau lelang proyek-proyek yang memenangkan peserta kontraktor tertentu.

“Nah kalau soal itu silahkan tannya atau konfirmasi ke ULP,” jawab Edi singkat. (Dhendi)

Berita Terkait

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol
JNW Pertanyakan Kinerja Kejari Kota Bekasi Soal Semangat Berantas Korupsi
Hilang Kabar, JNW Minta KPK Serius Ungkap Gratifikasi TAPD Pemkot Bekasi
Diundang Pj Walikota Bekasi, Dirut PT. MSA Mangkir Temui Para Vendor
Soal Jam Kerja, PT. Armas Logistic Service Bisa Kena Sanksi
Delvin Chaniago: Kota Bekasi Kehilangan Potensi Retrebusi On Street Parking
JNW: Kota Bekasi Butuh Pemimpin Cerdas, Bukan Cerdik Bermedsos   
Pengurus PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027 Dilantik
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Melerai Keributan Wartawan Inijabar.com Malah Diserang Pelaku

Senin, 3 Juni 2024 - 14:41 WIB

Camat Jatiasih Kota Bekasi Segera Koordinasikan Kondisi JPO Telan Korban

Minggu, 2 Juni 2024 - 13:04 WIB

M. Alfatih Bocah Jatuh Dari JPO ke Jalur 3 Tol Jatiasih Meninggal Dunia

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:45 WIB

Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

Senin, 13 Mei 2024 - 09:45 WIB

JNW: Pemilik Bus dan Penyelenggara Study Tour Sekolah Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 25 April 2024 - 18:04 WIB

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Selasa, 2 April 2024 - 23:31 WIB

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:24 WIB

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

Berita Terbaru

Ilustrasi Judi Online

Seputar Bekasi

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol

Senin, 1 Jul 2024 - 19:32 WIB

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Berita Utama

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Senin, 1 Jul 2024 - 16:31 WIB