LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Gelaran Perkara Uob Kay Hian Sekuritas

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim

LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim

BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara khusus atas permintaan Lucas Law Firm selaku Kuasa Hukum, UOB Kay Hian Sekuritas untuk menghentikan proses penyelidikan di Fismondev Polda Metro Jaya.

Gelar perkara berlangsung tertib setelah dimulai pada Pukul 10:30 WIB selama 2 jam berlangsung.

Gelar perkara diadakan oleh Wasidik Polda Metro Jaya dihadiri pula oleh Bidkum, Ahli Pidana dan perwakilan Itwasda, Kompol Makmur.

Kuasa hukum Lucas Law Firm menjelaskan bahwa nomor rekening BCA atas nama UOB Kay Hian Pte Ltd adalah rekening dengan beneficiary PT. Multi Vision.

“Klien kami PT. UOB Kay Hian Sekuritas tidak menerima uang karena ini rekening RDN atas nama PT. Multi Vision milik Michael Tjandra.

Lucas Law Firm meminta agar LQ Indonesia Law Firm tidak melaporkan kliennya Yacinta Fabiana Tjung.

Sementara itu, Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm menyanggah keterangan Kuasa Hukum Lucas Law Firm

“Jelas ini orang ngak intelek dan jadi buta karena uang. Jelas nama rekening UOB Kay Hian Pte Ltd dan UOB Kay Hian Sekuritas. Jadi tidak mungkin UOB KHS tidak tahu dan tidak menyetujui,” tegas Alvin.

Pihaknya, lanjut Alvin, ada bukti surat perjanjian antara Michael Tjandra dan Yacinta Febiana untuk pembukaan rekening dan penempatan dana nasabah.

“Jelas dengan ini Michael Tjandra adalah perpanjangan tangan UOB KH Sekuritas. Jadi tidak boleh lepas dari tanggung jawab,” jelasnya.

LQ Indonesia Law Firm mengapresiasi para pemimpin dan peserta gelar. Tampak Ahli Pidana menguasai materi juga peserta gelar tampak tegak lurus dan mengerti duduk perkara.

Sementara, korban yang hadir Dr. Siskawati berharap agar Polda Metro Jaya bisa membantu para korban UOB Kay Hian untuk memperoleh keadilan.

“Mohon Kapolda Metro Jaya untuk berani bertindak dan menegakkan hukum. Kami sudah 2 tahun menunggu proses hukum yang masih dalam proses lidik. Kami butuh kepastian hukum dan melanjutkan prosea pidana,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB