LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Gelaran Perkara Uob Kay Hian Sekuritas

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim

LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim

BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara khusus atas permintaan Lucas Law Firm selaku Kuasa Hukum, UOB Kay Hian Sekuritas untuk menghentikan proses penyelidikan di Fismondev Polda Metro Jaya.

Gelar perkara berlangsung tertib setelah dimulai pada Pukul 10:30 WIB selama 2 jam berlangsung.

Gelar perkara diadakan oleh Wasidik Polda Metro Jaya dihadiri pula oleh Bidkum, Ahli Pidana dan perwakilan Itwasda, Kompol Makmur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Lucas Law Firm menjelaskan bahwa nomor rekening BCA atas nama UOB Kay Hian Pte Ltd adalah rekening dengan beneficiary PT. Multi Vision.

“Klien kami PT. UOB Kay Hian Sekuritas tidak menerima uang karena ini rekening RDN atas nama PT. Multi Vision milik Michael Tjandra.

Baca Juga :  Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Lucas Law Firm meminta agar LQ Indonesia Law Firm tidak melaporkan kliennya Yacinta Fabiana Tjung.

Sementara itu, Advokat Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm menyanggah keterangan Kuasa Hukum Lucas Law Firm

“Jelas ini orang ngak intelek dan jadi buta karena uang. Jelas nama rekening UOB Kay Hian Pte Ltd dan UOB Kay Hian Sekuritas. Jadi tidak mungkin UOB KHS tidak tahu dan tidak menyetujui,” tegas Alvin.

Pihaknya, lanjut Alvin, ada bukti surat perjanjian antara Michael Tjandra dan Yacinta Febiana untuk pembukaan rekening dan penempatan dana nasabah.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

“Jelas dengan ini Michael Tjandra adalah perpanjangan tangan UOB KH Sekuritas. Jadi tidak boleh lepas dari tanggung jawab,” jelasnya.

LQ Indonesia Law Firm mengapresiasi para pemimpin dan peserta gelar. Tampak Ahli Pidana menguasai materi juga peserta gelar tampak tegak lurus dan mengerti duduk perkara.

Sementara, korban yang hadir Dr. Siskawati berharap agar Polda Metro Jaya bisa membantu para korban UOB Kay Hian untuk memperoleh keadilan.

“Mohon Kapolda Metro Jaya untuk berani bertindak dan menegakkan hukum. Kami sudah 2 tahun menunggu proses hukum yang masih dalam proses lidik. Kami butuh kepastian hukum dan melanjutkan prosea pidana,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB