Jaksa Agung Diminta Tangani Kasus Kerusakan Lingkungan di Kalsel

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kamaruddin Simanjuntak

Foto: Kamaruddin Simanjuntak

BERITA JAKARTA – Mantan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (13/6/2024).

Kedatangan Kamaruddin dalam kapasitasnya menjadi Kuasa Hukum dari Forum KAKI Indonesia-KAKI Kalsel hendak menemui Jaksa Agung ST. Burhanuddin ingin mengadukan perkara kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang terjadi Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Hari ini kita buat laporan ke Jaksa Agung, kemudian saya minta bertemu Jaksa Agung maupun Wakil Jaksa Agung,” ujar Kamaruddin kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetapi mungkin kita datangnya kesiangan beliau pergi, rapat dengan Komisi III. Jadi beliau melalui Sekretarisnya minta maaf karena beliau tidak bisa terima,” imbuhnya.

Kerusakan lingkungan dan kerugian Negara ini, terjadi akibat aktivitas tambang di Kawasan Wisata Pantai Bunati di Desa Bunati.

Operasional tambang tersebut diduga berkaitan dengan penambangan yang dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Anzawara Satria (PT. AS).

Baca Juga :  Mangkrak, Radio Streaming "Sound Of Justice" Kejagung RI Memprihatinkan

Kamaruddin sudah membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel pada 19 April 2024, namun hingga kini tidak ditindaklanjuti.

“Harapannya setelah kami kasih surat ini mereka makin giat bekerja, terutama Jampidsus kita dukung untuk mengatasi seperti di Bangka Belitung kemudian di Kalimantan Selatan,” kata dia.

Kerusakan Pantai Bunati diduga berkaitan erat dengan pengelolaan tambang PT. AS yang saat ini dikelola oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi di bidang pertambangan.

Sebagaimana diketahui bahwa di PT. AS terjadi sengketa kepemilikan saham yang dilakukan menggunakan instrumen mafia kepailitan.

Korban dari perilaku tersebut adalah PT. Anzaenergy Mega Alam Nusantara (AMAN) yang kehilangan 99,3 persen saham.

“Aktor yang menyebabkan hal ini salah satunya adalah oknum Kurator PT. AS. Karena bagaimana mungkin saham 1 persen bisa menguasai 99 persen,” imbuhnya.

Kamaruddin menilai, ada kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas tambang di sekitar pantai tersebut. Sebab penambangan dilakukan di Kawasan Wisata Pantai Bunati.

“Merusak lingkungan karena mereka memberikan pekerjaan-pekerjaan ke kontraktor swasta. Mereka merusak lingkungan, merusak pantai dan sebagainya. Sehingga itu pertanggung jawabannya nanti bagaimana?,” tuturnya.

Baca Juga :  Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara

Pengurus PT. AS saat ini, kata Kamaruddin juga melakukan penambangan terhadap wilayah yang belum dibayarkan jaminan reklamasinya kepada Pemerintah. Tindakan ini disebut merugikan negara miliaran rupiah.

Kamaruddin mengatakan, terdapat wilayah bukaan tambang seluas kurang lebih 600 hektare yang jaminan reklamasinya belum dibayarkan oleh Pengurus PT. AS saat ini.

Atas itu, Kamaruddin berharap Penegak Hukum khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, bisa segera memproses pengaduannya. Ini demi menyelamatkan lingkungan hidup dan keuangan Negara.

Hal itu harus dilakukan, tambah Kamaruddin, berkaca pada kasus korupsi PT. Timah yang saat ini diusut secara serius oleh Kejaksaan Agung. Kasus yang turut menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis itu, juga sama-sama menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian Negara.

“Jadi kita minta kepada Jaksa Agung untuk supaya diproses dan cepat-cepatnya dalam beberapa hari ini atau beberapa minggu ini,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Berita Terbaru

Desa Suka Danau Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 19 Okt 2024 - 17:23 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Berita Utama

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Sabtu, 19 Okt 2024 - 13:25 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Sabtu, 19 Okt 2024 - 11:00 WIB