Dukung Pencalonan Tri Adhianto, MUI Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video Viral Dukungan Pengurus MUI se-Kecamatan Kota Bekasi Terhadap Tri Adhianto

Video Viral Dukungan Pengurus MUI se-Kecamatan Kota Bekasi Terhadap Tri Adhianto

BERITA BEKASI – Beredar sebuah video pernyataan atas nama Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Kecamatan Kota Bekasi dukung Tri Adhianto sebagai Calon Walikota Bekasi periode 2024-2029.

Dalam video tersebut, tampak pria paruh baya berpeci hitam memegang sebuah kertas yang disamping kirinya berdiri mantan Walikota Bekasi yang kini menjabat Ketua DPC PDIP, Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Dalam pernyataannya, pria paruh baya tersebut membawa atas nama Pengurus MUI se-Kecamatan Kota Bekasi mendukung pencalonan Tri Adhianto sebagai Calon Walikota Bekasi periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami yeng bertanda tangan dibawah ini, atasnama pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Kota Bekasi memberikan dukungan kepada Calon Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono sebagai Calon Walikota Bekasi Periode 2024-2029

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Menanggapai hal tersebut, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma mengatakan, sudah kebablasan cerita dukung mendukung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi yang semakin hari semakin melebar tengsi dukungan politik tanpa batas.

“Bener itu atas nama Organisasi MUI. Sebab MUI sebagai Organisasi mitra Pemerintah harus independen, netral dan tidak terpapar politik praktis. MUI perlu terus menjaga Islam wasatiyah dan persatuan bangsa,” kata Indra, Senin (20/5/2024).

Padahal, lanjut Indra, sudah sangat jelas disampaikan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menegaskan bahwa MUI tidak boleh masuk dalam wilayah politik praktis.

“Politik MUI adalah politik kenegaraan, high politic, politik nilai, sehingga itu harus menjadi guidance (untuk) seluruh jajaran MUI,” terang Indra menguntif Zainut Tauhid Sa’adi usai Rapat Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI, Jakarta pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Artinya, sambung Indra, jelas MUI sebagai Organisasi dituntut menjadi wasit dalam Pilkada, buat menenangkan masyarakat, bukan seolah-olah ikut bermain dalam lapangan. Terkecuali tidak membawa nama Organisasi.

“Karena MUI ini Organisasi besar, sangat disayangkan apabila marwahnya digadaikan hanya untuk kepentingan politik Pilkada sesaat saja. MUI harus netral, bukan malah menunjukan keberpihakan,” sindirnya.

MUI, tambah Indra, membantu Pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, seperti mengeluarkan fatwa dalam kehalalan sebuah makanan, penentuan kebenaran sebuah aliran dalam agama Islam.

“Selain itu, hal-hal yang berkaitan dengan hubungan seorang muslim dengan lingkungannya. Lagian kurang etis kalau Ulama ikutan terlibat politik praktis,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB