BERITA BEKASI – Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem kembali mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Selasa (14/5/2024).
Kedatangan mereka masih menagih upah atau gaji selama 5 bulan yang mereka belum diterima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
“Kami Itko hanya mempasilitasi mereka (PHL) Kali Asem,” kata Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditanya kapan Pemkot Bekasi akan membayarkan gaji para PHL, Wisnu sapaan akrabnya enggan berikan penjelasan.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Nadih Arifin menjelaskan, jika penganggaran atau penggajian PHL Kali Asem ada pada Dinas LH Kota Bekasi.
“PHL Kali Asem dikegiatannya juga untuk pembayarannya ada pada Dinas Lingkungan Hidup atau LH,” kata Nadih.
Saat ditanya payung hukum atau dasar pengangkatan PHL Kali Asem, Nadih tidak banyak berikan banyak keterangan.
Dia hanya berujar bahwa payung hukum atau status PHL Kali Asem itu berada dibawah Dinas LH Kota Bekasi. “Di Dinas Lingkungan Hidup,” kata Nadih singkat.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yulianto saat dikonfirmasi belum berikan penjelasan kisruh tentang PHL yang direkrut SKPD yang dia pimpinnya.
Sebagian publik masih bertanya apakah keberadaan PHL tersebut diinisiasi saat Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto melalui orang kepercayaannya hingga pejabat pada Dinas LH.
“Harusnya, selain gruduk ke LH, mereka gruduk juga ke Kemang. Kan ini karena masalah janji manis tempo dulu. Janji ditinggal berhenti,” sindir salah satu ASN Pemkot Bekasi.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi menyampaikan keterangan mengenai tertundanya gaji ratusan PHL Kali Asem.
Pembayaran gaji PHL baru dapat dibayarkan setelah dilakukan penandatanganan kontrak kerja antara PPK kegiatan dengan para PHL Kali Asem.
Untuk diketahui, sampai saat ini dana Bantuan Keuangan (Bandek) Khusus DKI Jakarta sebesar Rp318 miliar belum diterima di RKUD Kota Bekasi.
Sehingga terhadap rencana pembayaran BLT dan PHL akan menggunakan dana talangan dari APBD kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2024. (Dhendi)