BERITA BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi segera melakukan tindakkan yang tidak terpuji tersebut.
“Komisioner di non-aktifkan dan tidak boleh diikutkan dalam proses seleksi PPK dan PPS Pilkada. PPK dan PPS yang ikut ke Bali harus dilakukan pemeriksaan atas keterlibatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Delvin.
Kedepan, lanjut Delvin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi sebagai pengawas Pemilu jangan sampai Pilkada Kota Bekasi juga ada kecurangan yang sistematis yang dapat mencederai demokrasi dari makna jujur dan adil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“GMBI Kota Bekasi menuntut kasus ini diusut dan pelaku ditindak. GMBI Kota Bekasi juga akan mengawal Pilkada Kota Bekasi agar lahir Wakil Rakyat maupun Kepala Daerah dari proses pemilihan yang jujur dan adil,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar foto Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berserta Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial AES plesiran ke Pulau Dewata, Bali.
Informasi yang didapat, AES yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu diduga menerima gratifikasi dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) PSI, TH yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Bekasi.
“TH kan ikut, ada fotonya dalam plesiran 12 PPK dan PPS sama Komisioner KPUD yang membantunya untuk meraih kursi DPRD Kota Bekasi,” ujar sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan, Jumat 10 Mei 2024 kemarin.
Dikatakan sumber, mereka berangkat ke Bali dengan waktu penerbangan yang berbeda, PPK dan PPS penerbangan pagi lalu disusul dengan TH bersama AES (Komisioner KPUD Bekasi) lalu menginap di Pullman Hotel Kuta, Bali. (Indra)