Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat La Ode Surya Alirman

Foto: Advokat La Ode Surya Alirman

BERITA JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru podcast Quotient TV, La Ode Surya Alirman, seorang advokat yang juga merupakan bagian dari LQ Indonesia Law Firm, mengangkat isu penting dan mendesak terkait kasus investasi bodong DNA Pro.

Kasus ini telah mengemuka selama lebih dari satu tahun. Meski putusannya telah dikeluarkan dan memiliki kekuatan hukum tetap namun proses penyelesaiannya masih jauh dari kata rampung.

Lewat Podcast Quatient TV, La Ode menyampaikan keheranannya karena hingga saat ini belum ada pembagian aset kepada korban atas kerugian yang mereka derita, sesuai dengan hasil putusan Pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diungkapkan La Ode, proses pelelangan aset telah dilakukan pada bulan Oktober 2023. Namun, keterlambatan dalam penyelesaian kasus ini mengundang keprihatinan, terutama bagi para korban yang telah menantikan keadilan dan kompensasi atas kerugian yang mereka alami.

Baca Juga :  MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Dalam upaya untuk menggalang dukungan dan mengajak para korban untuk bersuara, La Ode mengajak untuk menyuarakan aspirasi mereka agar hasil tindak pidana serta sitaan aset DNA Pro segera dibayarkan.

Menurut La Ode, langkah ini dianggap penting untuk mempercepat penyelesaian kasus dan memberikan keadilan kepada para korban DNA Pro.

Tak hanya itu, La Ode juga mengambil langkah konkret dengan menyampaikan surat terbuka kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jawa Barat.

Dalam suratnya, La Ode menyoroti perlunya peninjauan kembali proses eksekusi pencairan aset dalam kasus DNA Pro.

Dengan tegas, La Ode memohon agar pihak berwenang segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa korban mendapatkan hak mereka.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

“Tolong pak, ditinjau kembali, proses eksekusi pencairan terhadap aset aset sitaan kasus dna pro” tegasnya, Kamis (2/4/2024).

Kasus investasi bodong dna pro bukanlah hal yang sepele. Dampaknya telah dirasakan secara luas oleh para korbannya dan penyelesaiannya yang lambat hanya menambah penderitaan bagi para korban.

Oleh karena itu, upaya La Ode untuk memperjuangkan keadilan dalam kasus ini patut diapresiasi.

Diharapkan, dengan adanya desakan dan tindakan keras seperti yang dilakukan La Ode, pihak berwenang akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.

Keadilan haruslah menjadi prioritas utama, dan para korban investasi bodong DNA Pro tidak boleh terus menderita akibat dari kegagalan sistem hukum. (Indra)

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB