BERITA BEKASI – Pengukuhan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Grand Center Point Bekasi Periode 2024-2027 berlangsung ricuh.
Kericuhan itu, terjadi antara penghuni atau pemilik Unit Apartemen Center Poin Bekasi dengan pihak panitia penyelenggara acara.
“Masalahnya, kedua belah pihak merasa memiliki kepengurusan PPPSRS pada Tower C-D masing-masing,” terang salah satu penghuni kepada Matafakta.com, Sabtu (27/4/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga, katanya, pihak penyelenggara panitia Pemilihan PPPSRS yang berlangsung di Hotel Horison tidak melibatkan semua penghuni Apartemen.
“Jadi, penghuni atau pemilik unit ada yang dilarang masuk keruangan acara pemilihan Pengurus dan Ketua Pengawas PPPSRS,” jelasnya.
Terlihat sejumlah orang datang diacara Pengukuhan dan Pembahasan AD-ART PPPSRS Center Poin terjadi perdebatan lantaran dilarang masuk keruangan Ballroom Hotel Horison.
Sejumlah petugas keamanan dari Hotel Horison dan pihak Panitia berjaga-jaga guna mengantisipasi perselisihan hingga terjadinya benturan fisik antar penghuni.
Sebab, beberapa orang yang prontal yang mengaku sebagai pemilik Unit Apartemen merasa keberatan, lantaran tidak dilibatkan dalam rapat pemilihan kepengurusan PPPSRS.
“Jadi, beberapa penghuni yang dianggap memprovokasi kerusuhan dikeluarkan dari ruangan oleh petugas,” pungkasnya. (Dhendi)