Akhirnya Dapat THR, TKK: Alhamdulillah, Terima Kasih Pak Pj Gani

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

BERITA BEKASI – Ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya bisa bernafas lega setelah harapannya mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang digantikan dengan “uang apresiasi kinerja” yang akan diterima para TKK.

Alhamdulillah atas perjuangan pak Pj Gani akhirnya kami para TKK bisa merasakan THR juga meski berbentuk uang apresiasi kinerja dari Pemkot Bekasi,” ucap Fauzi salah seorang TKK kepada Matafakta.com, Rabu (3/4/2024).

Tak lupa, Fauzi juga mengucapkan bagi pihak yang terlibat seperti Komisi I DPRD Kota Bekasi yang ikut mendukung Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad selaku Kepala Daerah untuk mau peduli dengan nasib para TKK Kota Bekasi.

“Berapa pun nilai apresiasinya dari Pemkot Bekasi kepada kami TKK, sudah sangat bersyukur bisa membantu meringankan beban kami untuk keluarga dalam menyambut Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” tandas Fauzi.

Sebelumnya, salah satu Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mendukung Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad untuk segera mencairkan Tunjangan Hari Raya atau THR untuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang ada dilingkungan Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

“Tidak ada alasan bagi Pj Walikota Bekasi untuk tidak mencairkan anggaran tersebut,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi asal PKS, Sardi Efendi menanggapi Matafakta.com, Sabtu 30 Maret 2024 lalu.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sardi mengaku, banyak mendapatkan aspirasi dari TKK yang informasinya THR akan dicairkan 50 persen dari gaji, tapi dengar-dengar juga dibatalkan, karena TKK tidak ada payung hukumnya terkait pemberian THR dalam menyambut Hari Raya.

“Sudah dianggarkan kok di APBD Kota Bekasi, TKK yang di Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD Kota Bekasi, tidak terganggu dengan aturan, karena sudah ada aturannya maka bisa segera dicairkan,” pungkas Sardi. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 901 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Emas Menguat, Perak Naik dan Minyak Menghadapi Titik Balik yang Kritis

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:37 WIB

Suasana Persidangan

Hukum

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:29 WIB

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Berita Utama

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:12 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:55 WIB