BERITA BEKASI – Penjabat Bupati maupun Walikota disejumlah wilayah di Indonesia akan mengakhiri masa jabatannya. Tak kurang dari 28 Penjabat Bupati dan 5 Penjabat Walikota akan berakhir jabatannya pada bulan Mei 2024 mendatang.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat tertulis yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten-Kota yang pada prinsipnya DPRD dapat mengusulkan 3 nama calon Penjabat Bupati-Walikota untuk menjadi bahan pertimbangan untuk menetapkan Penjabat Bupati-Walikota.
Diberitakan sebelumnya, atas surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/1489/SJ tertanggal 25 Maret 2024, DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPRD dan para pimpinan Fraksi, Kamis 28 Maret 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Nyumarno sebelumnya membenarkan tentang rapat konsultasi tersebut, bahkan menyebut sempat muncul beberapa nama yang menjadi perbincangan kami, diantaranya:
- Dedy Supriadi (Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi)
- Dr. Moh Ikhwan Syahtaria, ST. SE. MM.
- Drs. Asep Sukmana, M.Si. (Kadispora Provinsi Jabar)
- Drs. H. Mohamad Arifin (Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat)
- H. Sumasna, ST, MUM (Kepala BKD Provinsi Jabar)
- Drs. H. Sutia Resmulyawan, M.Si. (Staff Ahli bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan & Plt Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi)
Kepada Matafakta.com, Nyumarno mengatakan, sudah mulai ramai dan banyak perkembangan lagi diperjalanan 3 hari ini. Misalnya, terbit surat dari Kemendagri Nomor: 100. 2.2.6/1557/SJ tertanggal 28 Maret 2023 perihal Penegasan Usul Nama Calon Pj Bupati.
“Dimana isinya tertuang penegasan bagi daerah yang penjabat Bupati-Walikotanya sudah 2 kali menjabat, dapat mengusulkan dengan orang yang sama atau berbeda. Itu inti isi surat penegasan dari Kemendagrinya,” ucap Nyumarno.
Dikatakan Nyumarno, sekarang ini nama Dani Ramdan, MT juga masuk jadi perbincangan di kalangan Pimpinan DPRD dan para Pimpinan Fraksi, untuk usulan Calon Penjabat Bupati Bekasi kedepan.
“Karena secara aturan ada penegasan dari Kemendagri yang membolehkan, jadi muncul lah nama Pak Dani Ramdan. Awalnyakan kalau rapat DPRD 28 Maret 2024 kemarin, baru muncul 6 nama dan Pak Dani Ramdan belum jadi perbincangan untuk diusulkan kembali,” jelas Nyumarno.
“Semalem sehabis Taraweh, kami ada pertemuan rapat dan lobi-lobi para Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPRD, sebatas update perkembangan usulan nama Penjabat Bupati Bekasi kedepan,” tambahnya.
Masih kata Nyumarno, Nama Dani Ramdan fiks muncul jadi perbincangan dalam rapat. Bahkan sudah mulai mengerucut setidaknya 4 nama jadi perbincangan intens. Keempat nama yang menguat saat ini.
“Pak Dani Ramdan, Dedy Supriadi, Dr. Moh Ikhwan Syahtaria dan satu lagi ASN dari Provinsi Jabar yang sepertinya menurut saya bisa jadi kuda hitam juga untuk diusulkan, yaitu Drs. Asep Sukmana,” ungkapnya.
Sekali lagi, tambah Nyumarno, jadi komplit yang jadi perbincangan, pejabat ASN Bekasi ada Sekretaris Daerah Dedy Supriadi, ada orang asli kelahiran Babelan Bekasi, Dr. Moh Ikhwan Syahtaria, ada juga ASN Provinsinya.
“Tapi masih dinamis Bang, itu hanya informasi update semalem saja ya. Kalau keputusan akhir masih belum diambil, masih menjadi hak para masing masing pimpinan fraksi di DPRD. Baru besok lah rapat resmi lagi di DPRD Pukul 11.00 WIB siang. Disitu kita putuskan, lalu Pukul 13.00 WIB, kita kirim surat ke Mendagri,” pungkas Nyumarno. (Mul)