Lebaran, Fraksi PKS Dorong Pj Walikota Bekasi Cairkan THR Pegawai TKK  

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sardi Efendi

Foto: Sardi Efendi

BERITA BEKASI – Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi mendesak Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang ada dlingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

 “Tidak ada alasan bagi Pj Walikota Bekasi untuk tidak mencairkan anggaran tersebut,” kata Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Sardi Efendi menanggapi Matafakta.com, Sabtu (30/3/2024).

Sardi mengaku, banyak mendapatkan aspirasi dari TKK yang informasinya THR akan dicairkan 50 persen dari gaji, tapi dengar-dengar juga dibatalkan, karena TKK tidak ada payung hukumnya terkait THR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Fraksi PKS kami mendorong agar THR ini segera dicairkan, karena tentu itu merupakan harapan untuk berlebaran dengan keluarganya,” desak Sardi.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Pejabat Kesbangpol Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

Menurut Sardi, tidak ada alasan bagi Pj Wali Kota Bekasi atau Pemkot Bekasi mencari-cari alasan untuk pencairan THR bagi TKK. Sebab, aturan atau payung hukum dan anggarannya sudah jelas.

“Sudah dianggarkan kok di APBD Kota Bekasi, TKK yang di Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD Kota Bekasi, tidak terganggu dengan aturan, karena sudah ada aturannya maka bisa segera dicairkan,” ulasnya.

Di luar TKK BLUD, lanjut Sardi, juga layak mendapatkan THR sebagai wujud apresiasi atas kinerja mereka selama ini meski dengan nomenklatur baru pencairan THR TKK diluar BLUD baru 50 persen dari gaji mereka.

“Saya dengar regulasi untuk THR TKK yang di OPD sudah selesai dibuat Pemda sebagai dasar hukum cairnya THR TKK yang 50 persen. Semoga ini cepat dilakukan pencairan, karena ini bagian dari kinerja aparatur,” tandasnya.

Baca Juga :  Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Sebelumnya, Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengungkapkan, bahwa pihaknya masih mencari regulasi untuk dasar hukum pencairan THR TKK agar tidak berdampak hukum dikemudian hari terkait THR pegawai TKK.

Sementara regulasi untuk pencairan THR ASN diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dalam PP tersebut, THR 2024 akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Keagamaan atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Namun, jika THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya, maka akan dibayarkan setelahnya. (Indra)

Berita Terkait

GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli
Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait
Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang
Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024
DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan
SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah
Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final
FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 07:28 WIB

GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:45 WIB

SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB