MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Ditetapkannya Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka perkara dugaan korupsi tambang timah yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung, tak lantas selesai begitu saja penangananya.

Akan tetapi masih ada aktor intelektual dibalik yang diduga menikmati hasil korupsi dalam kasus tambang timah, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidsus Kejagung.

Untuk itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mensomasi secara terbuka terhadap Jampidsus Kejagung agar segera menetapkan serta melakukan penahanan terhadap seseorang berinisal, RBS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, jika somasi terbuka itu tidak tanggapi oleh petinggi Jampidsus Kejagung selama satu bulan, maka MAKI akan menyikapinya dengan melakukan gugatan Praperadilan.

“Somasi ini dikirimkan guna menjadi dasar gugatan Praperadilan apabila dalam jangka waktu sebulan belum ada tindakan penetapan tersangka atas RBS,” ucap Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Berikut ini somasi terbuka MAKI

Kepada Yth.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus KEJAKSAAN AGUNG RI

di Jakarta

Dengan Hormat

Berdasar telah ditetapkan Tersangka dan telah ditahannya Harvey Moeis dan Helena Lim dalam perkara dugaan korupsi tambang timah yang ditangani Jampidsus Kejagung, maka dengan ini MAKI menyampaikan Somasi Terbuka sebagai berikut:

  1. Meminta segera menetapkan Tersangka dan melakukan penahanan atas seorang dengan inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambanh timah.
  2. RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR.
  3. RBS diduga pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat untuk melakukan korupsi tambang timah.
  4. RBS adalah terduga official benefit (penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya) dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis.
  5. RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional.
  6. RBS apakah orang yang sama dengan orang yang disebut RBT maka Kami serahkan sepenuhnya kepada Penyidik karena Kami yakin Penyidik telah mengetahui identitas yang bersangkutan.
  7. MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai.
Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Somasi ini dikirimkan guna menjadi dasar gugatan Praperadilan apabila dalam jangka waktu sebulan belum ada tindakan penetapan Tersangka atas RBS.

Sekian dan terima kasih.

Jakarta, 28 Maret 2024.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)

BOYAMIN SAIMAN.

Pewarta: Sofyan

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB