BERITA BEKASI – Polemik lahan seluas 1.623 M2 milik almarhum Baran yang telah dinyatakan sebagai salah satu penerima kompensasi atas proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) Selatan 2, wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, semakin sulit diselesaikan secara musyawarah.
Terlebih lagi, saat pertemuan para pihak di Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi pada Rabu 27 Maret 2024, ahli waris almarhum Baran menilai, pernyataan-pernyataan Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha seolah mengkritisi keabsahan berkas-berkas kepemilikan orang tuanya.
Untuk diketahui, berkas asli yang ditunjukan ahli waris almarhum Baran itu, termasuk adanya 2 invoice dari Jasa Marga yang ditujukan kepada ahli waris almarhum Baran sebagai salah satu penerima kompensasi atas proyek pembesan Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) Selatan 2, Jatiasih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Justru sebaliknya, ahli waris menilai, Lurah Jatiasih Sakum seolah sangat mempercayai sejumlah pihak yang tiba-tiba mengklaim memiliki lahan dilahan milik almarhum Baran tersebut meski hanya bermodal bukti copy salinan Akte Jual Beli (AJB).
Menariknya, dalam pertemuan tersebut, hadir mantan Lurah Jatiasih, Naseh yang sosoknya dikenal memiiki track record buruk saat masih menjabat Lurah Jatiasih. Saat itu Naseh sendiri tersandung terkait kasus ijasah palsu.
“Saya yang mengundang,” ucap Lurah Sakum saat ditanya tentang kehadiran mantan Lurah Jatiasuh, Naseh, usai pertemuan yang juga dihadiri Camat Jatiasih, Ashari itu.
Saat Ahli Waris Almarhum Baran Memaki-Maki Mantan Lurah Naseh
Usai pertemuan, tiba-tiba salah satu ahli waris dari almarhum Baran yakni Ny. Tarisih melontarkan makian terhadap Naseh dari ruang kerja Lurah Jatiasih sampai keparkiran kantor Kelurahan Jatiasih.
“Udah bau tanah lho, ahli sejarah dari mana lho. Ijasah lho aja palsu. Insaf lho, pengen kebagian duit tanah lho ya,” hardik wanita berkerudung itu.
Wanita yang akrab disapa Mpo Tarisih ini terus mengejar Naseh sampai ke parkiran motor seolah menganggap Naseh lah biang keladi adanya pihak-pihak yang mengaku telah membeli lahan orang tuanya yakni almarhum Baran.
“Dulu orangnya (almarhum Baran) masih hidup ngak ada yang berani ngaku-ngaku tanah itu. Sekarang udah mau cair tahu jadi duit, lho bawa-bawa orang ke Kelurahan ngakuin tanah orang. Dasar mafia tanah lho, cuih,” ucapnya kesal.
Naseh pun diam seribu bahasa tidak menanggapi ocehan Tarisih. Bahkan Naseh tampak terburu-buru pergi berlalu dengan sepeda motornya untuk menghindari luapan emosi Tarisih selaku salah satu ahli waris anak kandung dari almarhum Baran
Sekedar diketahui, almarhum Baran memiliki 2 invoice pembayaran dari Jasa Marga untuk pembebasan lahannya yang terkena proyek Jalan Tol Japek Selatan 2, Jatiasih yakni, satu 1.632 M2 dan yang satu lagi dilahan 500 M2.
“Kalau invoice mah banyak yang dapet seperti itu. Bahkan ada lahan di invoice-nya ‘no name’. Artinya, ngak diketahui siapa pemilik lahannya,” tandas singkat Lurah Jatiasih, Sakum.
Kuasa Hukum Ahli Waris Almarhum Baran Eko Novriansyah, SH
Kuasa Hukum ahli waris almarhum Baran, Eko Novriansyah, SH menilai Sakum sebagai Lurah seolah menyudutkan almarhum Baran bahwa berkas kepemilikan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Negara (BPN) bermasalah.
“Invoice itu munculkan sebelumnya dilakukan proses verifikasi, pengukuran lahan dan sebagainya sampai 2 tahun itu proses-nya. Nah setelah sudah ada invoice ini baru muncul klaim-kalim yang ngak jelas,” ujar Eko.
Sangat kita sayangkan, tambah Eko, Lurah Jatiasih, Sakum justru melibatkan Tokoh yang tidak kredible seperti Naseh dalam polemik ini. Dipertemuan tadi saja, pihak Kelurahan hanya menunjukan bukti Akte Jual Beli (AJB) dalam bentuk copy salinan.
“Kenapa baru sekarang muncul nama-nama yang sosoknya juga ngak bisa dihadirkan Lurah Jatiasih. Kita bayarkan pajak PBB-nya sampai 2017. Karena belum dibayarkan lagi. Kita cek sudah sekitar Rp30 jutaan lah PBB. Nah kita mau bayarkan ketika kompensasi itu cair,” pungkasnya. (Dhendi)