BERITA JAKARTA – Komandan Kodim 0603 Lebak Letkol Infanteri Herbert Rony Parulyan Sinaga mengaku belum mengetahui permasalahan dugaan oknum TNI membekingi tambang emas ilegal PT. Samudera Banten Jaya (SBJ) di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Lebak.
“Terkait permasalahan PT. SBJ saya masih belum ada gambaran detailnya,” ucap Letkol Infanteri Herbert Rony Parulyan Sinaga melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (23/3/2024).
Untuk itu, dirinya sebagai pimpinan Kodim 0603 Lebak, akan menelusuri terlebih dahulu permasalahan dimaksud. “Saya coba cari tahu dulu terkait permasalahan tersebut,” akunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab beredar surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Bali Nusa Tenggara pada 11 Oktober 2023.
Dalam Nota Dinas Nomor: S 141-A/BPPHLKH.2/SW-I/PPNS/10/2023 soal permintaan bantuan personil yang ditujukan kepada Komandan Kodim 0603 Lebak dan Polres Lebak.
Surat permintaan bantuan personil itu ditandatangani Kepala Seksi Wilayah 1 Jakarta, Dr. Ardhi Yusuf dan ditembuskan kepada Dirjen Gakkum KLHK, Direktur Gakkum Pidana Ditjen Gakkum KLHK serta Kepala Balai PPHLHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.
Untuk diketahui sebelumnya, GAKKUM KLHK yang dipimpin Kepala Seksi Wilayah I Jakarta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dr. Ardhi Yusuf turun ke lokasi tambang emas PT. SBJ untuk meningkatkan dari status peringatan menjadi perlarangan.
Terhitung hari ini tidak boleh ada lagi aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan PT. SBJ, karena sudah ada perubahan dari status pengawasan menjadi status penyidikan.
Selain itu, dalam sidak tersebut juga, perlu adanya pengawasan secara ketat terhadap perusahaan PT. SBJ, karena disinyalir perusahaan tersebut masih membandel tetap beroperasi meskipun sudah ada penutupan dari KLHK RI. (Sofyan)