LSM LIAR Bakal Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM LIAR

LSM LIAR

BERITA BEKASI – Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal bakal melaporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait sejumlah laporan masyarakat yang tidak ada kejelasan bahkan penanganan serius hingga adanya penolakan laporan dugaan Caleg money politik di Dapil 5.

“Kita akan laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP, karena menolak laporan masyarakat terkait dugaan Caleg money politik serta permohonan permintaan dokumen C hasil dan C Salinan sejumlah TPS,” tegas Nofal kepada Matafakta.com, Jumat (22/3/2024).

Sebab, kata Nofal, saat adanya serangan fajar di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong, pihaknya sudah memberikan informasi namun tidak ada penindakan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Tidak hanya itu, dirinya mengatakan banyak terjadi sejumlah perkara dugaan kecurangan Pemilu di Kabupaten Bekasi, seperti penggelembungan suara hingga pergeseran suara tingkat Partai. Namun data di KPU seperti C hasil hingga C plano tingkat TPS, tidak lengkap.

“Money politik atau serangan fajar itu terjadi dimalam pencoblosan yakni Selasa 13 Februari 2024. Bahkan keesokan harinya kita angkat dipemberitaan media online namun tidak ada reaksi,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Nofal, pihaknya diminta mengawal beberapa warga untuk melaporkan dugaan money politik tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi pada Senin 18 Maret 2024.

“Diinformasikan tidak langsung segera ditindak, tapi sekarang ketika dilaporkan masyarakat bilangnya sudah terlambat atau kadaruarsa. Kan kalau melaporkan harus melampirkan bukti dan saksi perlu waktu,” ujar Nofal.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

Untuk itu, tambah Nofal, pihaknya akan melaporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP, karena tidak menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan Caleg money politik di Kabupaten Bekasi.

“Jangan buat masyarakat serba salah. Diinformasikan tidak ada tindakkan sekarang giliran dilaporkan perlu kumpulkan bukti dan saksi yang memakan waktu alasannya sudah terlambat. Kita laporkan aja ke DKPP gitu aja,” pungkas Nofal.

Sebagai informasi 4 Caleg yang lolos Pemilu dugaan money politik yang dilaporkan ke Bawaslu yakni, Ade Sukron (Partai Golkar), Teten Kamaludin (Partai Gerindra), Ibnuh Hajar (PKB) dan satu Caleg DPR-RI, Yolanda Tamara (PDIP). (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB