LSM LIAR Bakal Laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM LIAR

LSM LIAR

BERITA BEKASI – Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal bakal melaporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait sejumlah laporan masyarakat yang tidak ada kejelasan bahkan penanganan serius hingga adanya penolakan laporan dugaan Caleg money politik di Dapil 5.

“Kita akan laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP, karena menolak laporan masyarakat terkait dugaan Caleg money politik serta permohonan permintaan dokumen C hasil dan C Salinan sejumlah TPS,” tegas Nofal kepada Matafakta.com, Jumat (22/3/2024).

Sebab, kata Nofal, saat adanya serangan fajar di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong, pihaknya sudah memberikan informasi namun tidak ada penindakan lebih lanjut terkait informasi tersebut.

Tidak hanya itu, dirinya mengatakan banyak terjadi sejumlah perkara dugaan kecurangan Pemilu di Kabupaten Bekasi, seperti penggelembungan suara hingga pergeseran suara tingkat Partai. Namun data di KPU seperti C hasil hingga C plano tingkat TPS, tidak lengkap.

“Money politik atau serangan fajar itu terjadi dimalam pencoblosan yakni Selasa 13 Februari 2024. Bahkan keesokan harinya kita angkat dipemberitaan media online namun tidak ada reaksi,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Nofal, pihaknya diminta mengawal beberapa warga untuk melaporkan dugaan money politik tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi pada Senin 18 Maret 2024.

“Diinformasikan tidak langsung segera ditindak, tapi sekarang ketika dilaporkan masyarakat bilangnya sudah terlambat atau kadaruarsa. Kan kalau melaporkan harus melampirkan bukti dan saksi perlu waktu,” ujar Nofal.

Baca Juga :  Dijepit 2 Guru di Pilkada Kota Bekasi “Ada Apa Dengan Sosok Tri Adhianto”

Untuk itu, tambah Nofal, pihaknya akan melaporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP, karena tidak menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan Caleg money politik di Kabupaten Bekasi.

“Jangan buat masyarakat serba salah. Diinformasikan tidak ada tindakkan sekarang giliran dilaporkan perlu kumpulkan bukti dan saksi yang memakan waktu alasannya sudah terlambat. Kita laporkan aja ke DKPP gitu aja,” pungkas Nofal.

Sebagai informasi 4 Caleg yang lolos Pemilu dugaan money politik yang dilaporkan ke Bawaslu yakni, Ade Sukron (Partai Golkar), Teten Kamaludin (Partai Gerindra), Ibnuh Hajar (PKB) dan satu Caleg DPR-RI, Yolanda Tamara (PDIP). (Hasrul)

Berita Terkait

GMBI Desak Proses “Plesiran” Caleg ke Bali Boyong PPK dan PPS Kota Bekasi
Terlalu Dini Soal Bandek DKI Dipangkas Rp50 Miliar Lemahnya Pj Walikota Bekasi
JNW: Hebat CV. BAP Kembali Dapati Proyek Miliaran di Kabupaten Bekasi
Dijepit 2 Guru di Pilkada Kota Bekasi “Ada Apa Dengan Sosok Tri Adhianto”
114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 20:35 WIB

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta

Senin, 15 April 2024 - 12:56 WIB

Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri

Jumat, 5 April 2024 - 11:07 WIB

PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Selasa, 2 April 2024 - 20:37 WIB

Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  

Selasa, 2 April 2024 - 15:59 WIB

Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya

Selasa, 2 April 2024 - 14:07 WIB

Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi

Senin, 1 April 2024 - 23:16 WIB

Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:39 WIB

Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Berita Terbaru

Advokat PERATIN

Berita Utama

PERATIN Mulai Cetak Advokat Berwawasan Teknologi dan Informasi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:26 WIB