Ini kata DR Andi Sopandi Soal Konflik Rotasi Dilingkup Pemerintah Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: DR. Andi Sopandi, M.Si (Fisip Unisma dan Sekum BKMB Bhagasasi)

Foto: DR. Andi Sopandi, M.Si (Fisip Unisma dan Sekum BKMB Bhagasasi)

BERITA BEKASI – Pada prinsipnya, mutasi rotasi merupakan bentuk penyegaran kinerja dan apresiasi bagi peningkatan kompetensi dan pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat yang lebih professional lagi kedepan.

Hal tersebut, dikatakan, Sosiolog Fisip Unisma dan Sekum BKMB Bhagasasi, DR. Andi Sopandi, M.Si, menanggapi adanya penolakan dari pihak luar terkait rencana rotasi dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

“Pada prinsipnya, mutasi rotasi merupakan bentuk penyegaran kinerja dan apresiasi bagi peningkatan kompetensi dan pelayanan pemerintahan yang lebih professional,” terang Andi kepada Matafakta.com, Selasa (19/3/2024).

Akan tetapi, kata Andi, mutasi seringkali menimbulkan kontroversi dari berbagai hal seperti, (a) perubahan Pj Kepala Daerah, (b) jelang Pilkada, (c) kepentingan politis pejabat sebelumnya dan (d) kepentingan relasi terkait program pembangunan atau proyek daerah.

“Ke-4 hal ini sering kali menimbulkan polemik kepentingan terutama faktor ke-3 dan 4 sangat dominan,” ujar Andi.

Sehingga, sambung Andi, Aparatur Pejabat Daerah Esselon 2 dan 3, memgalami kegamangan untuk menyeimbangkan kepentingan pejabat sebelumnya yang akan manggung lagi dan kepatuhan PJ. Walikota.

“Umumnya Pj Walikota seringkali diabaikan, karena dianggap hanya sementara kekuasaannya,” imbuh Andi.

Baca Juga :  Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Ketika PJ Walikota Bekasi melakukan penyegaran terkait peningkaran koordinasi kinerja pemerintahan, maka muncul konflik kepentingan.

“Idealnya setiap ASN harus mematuhi keputusan pejabat Walikota yang resmi dan tidak berpolitik praktis,” tegasnya.

Termasuk, tambah Andi, keputusan PJ Walikota Bekasi menyikapi kasus kasus ASN dalam tubuh KONI yang di Ketuai mantan Walikota Bekasi sebelumnya.

“Kondisi ini sangat mirip ketika masa Walikota Rahmat Effendi diganti oleh Pj Walikota dari Kesbangpol Provinsi sangat kental konflik kepentingan menjelang Pilkada,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:27 WIB

Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:07 WIB

Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:17 WIB

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Berita Terbaru

Foto: Muhammad  Adrian Yasin

Berita Daerah

Tokoh Pemuda Apresiasi Terbentuknya Organisasi BAPER Tangsel

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:41 WIB

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB