LIAR Ingatkan Polres Soal Kasus Rp5 Miliar Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mempertanyakan keseriusan penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi Kota, terkait pemanggilan beberapa pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

“Karena sampai sekarang belum ada kabar atau perkembangan lebih lanjut soal dugaan markup pengadaan alat-alat olahraga sebesar Rp5 miliar itu,” kata Nofal kepada Matafakta.com, Rabu (28/2/2024).

Sebelumnya, kata Nofal, Sekretaris Dispora Kota Bekasi, Arwani mengatakan, beberapa pejabat Dispora Kota Bekasi sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Krimsus Polres Metro Kota Bekasi.

“Itu keterangan dari Sekdisnya langsung beberapa orang Eselon IV, III dan II, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” ungkap Nofal mengingatkan.

Namun sayangnya, lanjut Nofal, sudah 2 bulan lebih berjalan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga tersebut hingga kini belum ada perkembangan berarti.

“Mana sampai sekarang setelah ditangani Polres Metro Bekasi Kota kasus tersebut belum juga ada perkembangan. Malah terkesan hilang begitu aja,” sindirnya.

Baca Juga :  Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan

Untuk itu, Nofal berharap penyidik Krimsus Polres Metro Bekasi Kota serius menangani kasus dugaan markup Anggaran APBD 2023 yang merugikan keuangan negara melalui pengadaan alat-alat olahraga.

“Artinya ada benarnya juga issue bahwa kasus tersebut sengaja didorong ke Kepolisian agar tidak ditangani Kejaksaan. Ingat public ngak akan lupa kasus ini,” pungkas Nofal. (Dhendi)

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 07:28 WIB

GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:45 WIB

SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB