Ini Kata Kuasa Hukum Nasabah Prudential Bicara di Podcast Quotient TV

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Advokat Nico Senjaya selaku Kuasa Hukum Linda Sari yang merupakan nasabah dari PT. Prudential Life Assurance dan PT. Prudential Sharia Life Assurance mendatangi Kantor Quotient TV Indonesia, Senin 19 Februari 2024 kemarin.

Kedatangan Nico untuk membahas masalah hukum yang sedang dihadapi kliennya Linda Sari yang memiliki beberapa polis dari Asuransi Prudential salah satunya adalah untuk penyakit normal dan penyakit kritis.

Namun sayangnya, ketika Linda mengajukan klaim atas penyakit kritis, pihak prudential menolak atau berkelit dan menyampaikan keterangan yang dinilai Nico adalah hal yang mengada-ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Nico, pada bulan September dan Oktober ditahun saat kliennya menjalani perawatan untuk penyakit normal, Prudential telah menanggung seluruh biaya yang dimana hal tersebut memang merupakan manfaat dari polis asuransi kesehatan miliknya.

Hal yang membuat Nico heran adalah ketika kliennya tidak bisa mengklaim manfaat dari polis asuransi yang diperuntukkan untuk jenis penyakit kritis yang dideritanya yaitu Giant Saccular Aneurysm.

Alasan yang disampaikan pihak Prudential adalah dikarenakan Linda memiliki diagnosa Tumor Clinoid Sinistra padahal penyakit tersebut tidak pernah dimiliki kliennya dan tidak pernah pula kliennya menyampaikan hal tersebut kepada pihak Prudential.

Baca Juga :  Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Tak hanya menyatakan penyakit yang bahkan tidak diderita oleh kliennya, Nico juga menyampaikan bahwa pihak prudential telah melakukan terminasi atau pembatalan secara sepihak terhadap polis-polis Asuransi kliennya.

Alasannya, kata Nico, karena pihak prudential merujuk pada keterangan dr. Indah Widyasmara, MMR selaku Direktur Rumah Sakit Pro MEDIKA yang menerangkan kliennya Linda pernah berobat di Rumah Sakit Pro MEDIKA pada tanggal 16 November 2016.

Dari nomor rekam medis 19790202F1489 yang disertakan surat keterangan dr. Indah Widyasmara selaku Direktur Rumah Sakit Pro MEDIKA menuliskan diagnosa “tumor di clinoid sinistra mata kiri fixed, VOD: normal, VOS: 2/60”.

Baca Juga :  Advokat Alvin Lim Sesalkan Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel

Setelah melakukan upaya untuk membuktikan bahwa surat keterangan tersebut adalah tidak benar adanya dan akhirnya Direktur Rumah Sakit Pro MEDIKA pun membuat pernyataan yang pada pokoknya mencabut semua keterangan yang dirinya sampaikan kepada pihak Prudential.

Meskipun kliennya telah dapat membuktikan ketidakbenaran dari pernyataan prudential namun sayangnya, pihak prudential tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajiban mereka.

Terakhir Nico menyampaikan harapannya agar pihak prudential menunjukkan itikad baik dan memenuhi kewajiban mereka untuk memberikan hak kliennya Linda Sari sebagai pemilik polis.

Quotient TV sebagai perusahaan media terdaftar di Kumham mengundang pihak Asuransi Prudential untuk memberikan hak jawab atas Podcast diatas sebagai pemenuhan UU Pers untuk “Cover Both Sides”. (Indra)

Quotient TV dapat di hubungi di nomor Hotline 0811164489. Video Podcast Quotient TV bisa di lihat selengkapnya di link: https://youtu.be/1HxKnz0OydQ?si=EEl0brqKJnsMbF6T

Berita Terkait

Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:22 WIB

Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:43 WIB

KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:44 WIB

LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal

Senin, 13 Mei 2024 - 17:38 WIB

Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang

Berita Terbaru

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

Foto: Proyek Conblock di SDN 02 Kebalen, Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:45 WIB