Heboh, Pemdes Sumberjaya Bekasi Sunat Uang OP Per-KPPS Rp510 Ribu  

- Jurnalis

Jumat, 16 Februari 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

BERITA BEKASI – Heboh dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), disunat Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Terkait hal tersebut, ratusan Ketua KPPS se-Desa Sumberjaya mempertanyakan pihak Pemdes adanya pemotongan dana operasional TPS Pemilu tahun 2024.

Kepada Matafakta.com, Ketua KPPS 141, Sukamto mengatakan, dana operasional seharusnya turun jauh hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara agar dapat digunakan untuk pembelian dan penyewaan material untuk kepentingan TPS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahunya dana operasional itu turun di H-1 pelaksanaan Pemilu 2024 pada Selasa 13 Februari 2024 Pukul 16.00 sampai malam,” kata Sukamto saat diwawancara,” Jumat (16/2/2024).

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Selain itu, kata Sukamto, dana operasional saat diterima harusnya dilampirkan jumlah atau nilai uang yang diterima beserta kwitansi dan tanda terima namun hal tersebut tidak dilakukan pihak Pemdes Sumberjaya.

“Dana operasional itu harusnya kita terima setiap KPPS sebesar Rp4.418.000 namun setelah dipotong Pemdes Sumberjaya jadi hanya menerima Rp3.908.000,” ungkapnya.

“Alasan pemotonganya pun masih belum jelas, seperti potongan pembuatan TPS sebesar Rp200.000 potongan sewa alat penggandaan sebesar Rp10.000,” tambahnya.

Ada juga, lanjut Sukamto, biaya pembuatan LPJ sebesar Rp300.000, sehingga kalau ditotal pemotongan yang dilakukan pihak Pemdes Sumberjaya sebesarRp510.000.

“Bayangkan jika di Sumberjaya ada sebanyak 245 TPS dikalikan dengan jumlah potongan sebesar Rp510.000 itu totalnya sebesar Rp124.950.000,” jelasanya.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Masih kata Sukamto, pihaknya selaku KPPS mencoba meminta tanda terima yang dibubuhi stempel dari Desa namun pihak Desa tidak bersedia.

“Kami sedang mencoba meminta klarifikasi atau penjelasan kepada PJ Desa bpk Sofyan tapi susah ditemui,” imbuhnya.

Pemilu tahun ini, tambah Sukamto, sungguh melelahkan karena selain dana operaional yang turun terlalu mepet dengan waktu pencoblosan dan KPPS harus menalangi dulu untuk biaya operasionalnya.

“Lah, sekarang kejadiannya malah begini begitu dana operasional turun Pemdes Sumberjaya main potong secara sepihak,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 841 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB