BERITA BEKASI – Darsum bersama istrinya, Lia Sakinah, S.AP dan putrinya, Silfanny Alvionita yang masih duduk dibangku kuliah jurusan hukum, sudah gunakan hak pilihnya di TPS 08, Kp. Rawabangkong, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.
Sejak pukul 07:00 WIB, Darsum atau biasa disapa Bimbim, Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil 7 Kabupaten Bekasi dari Partai Demokarat dengan Nomor Urut 3 bersama istri dan putrinya sudah mengikuti antrian di TPS untuk menggunakan hak suaranya.
“Alhamdulilah pagi ini bersama istri dan putri saya, baru saja selesai mencoblos untuk memberikan hak suara,” terang Darsum kepada Matafakta.com, Rabu (14/2/2024) usai pencoblosan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semoga, kata Darsum, apa yang menjadi pilihan kami hari ini akan menentukan nasib warga masyarakat Kabupaten Bekasi dan masa depan seluruh rakyat Indonesia untuk 5 tahun kedepan. Tak lupa, ia mengajak warga masyarakat Kabupaten Bekasi agar menggunakan hak suaranya.
“Saya mengajak saudara-saudara, mari berbondong-bondong ke TPS untuk menggunakan hak politik secara konstitusional,” ajaknya.
Dikatakan Darsum, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki hak untuk memilih harus secara sadar menggunakan hak politiknya tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
“Mari bertanggung jawab memilih para pemimpin bangsa dan memilih wakil rakyat sesuai hati nurani tanpa intervensi dari pihak manapun,” kata dia.
Usai memberikan hak suaranya, Darsum Caleg Demokrat Nomor Urut 3 untuk Dapil 7 Kabupaten Bekasi itu akan fokus memantau perolehan suara yang akan diraihnya.
Terakhir, Darsum Bimbim berharap dan mengajak masyarakat setempat secara bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi 5 tahunan dengan tenang dan damai. (Mul)