BERITA BEKASI – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) yang semakin dekat yaitu pada 14 Februari 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, selalu intens berkoordinasi dengan PPK, perihal persiapan pengawasan logistik untuk Pemilu.
Hal itu disampaikan, Riki Ardiansyah selaku Ketua Panwaslu atau Panwascam Karang Bahagia yang menggelar press release bersama awak media, Rabu (31/1/2024) bertempat di Rumah Makan My Cafe, Karang Bahagia.
Menurut Riki, koordinasi ini sangat penting dalam rangka untuk memastikan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara serta dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya agar sesuai dengan PKPU Nomor: 14 tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam melakukan pengawasan logistik Pemilu, Panwaslu Kecamatan merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor: 12 tahun 2023 yang tertuang pada Pasal 4,” terangnya.
Selanjutnya, kata Riki, terkait potensi kerawanan dan strategi pencegahan perlengkapan pada pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya pada Pemilu Tahun 2024, Panwaslu merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor: 49 Tahun 2023.
“Dalam SE tersebut dijelaskan identifikasi potensi kerawanan yaitu pendistribusian logistik Pemilu yang tidak tepat jumlah, tidak tepat kualitas, tidak tepat waktu, tidak tepat tujuan dan tidak terjamin pengamanan,” ucap Riki.
Riki juga memaparkan, dalam melakukan pencegahan butuh strategi seperti, satu melakukan pemetaan kebutuhan logistik Pemilu secara tepat, Dua melakukan pemetaan wilayah yang terjauh dan geografis yang sulit dijangkau.
Tiga, selalu koordinasi dengan PPK, untuk mendapatkan data dan informasi mengenai jadwal pendistribusian, jumlah, pengaturan teknis pendistribusian, peta zona pendistribusian dan mekanisme pengamanan pendistribusian logistik Pemilu.
Ke-empat, sambung Riki, berkoordinasi dengan stakeholder terkait pengamanan pendistribusian logistik Pemilu, Ke-lima atau yang terakhir, Panwaslu Kecamatan Karang Bahagia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan Pemilu.
“Dan jangan ragu untuk melaporkan kepada Panwaslu, apabila menemukan dugaan pelanggaran, termasuk pada pendistribusian logistik Pemilu,” ulasnya.
Acara tersebut, kemudian dilanjutkan dengan acara rapat koordinasi pengawasan masa kampanye pada pemilihan umum tahun 2024 yang di hadiri:
Ahyar Firmansyah perwakilan Bawaslu Kabupaten Bekasi sebagai narasumber serta Ketua PPK Kecamatan Karang Bahagia dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa) yang ada diwilayah Kecamatan Karang Bahagia. (Hasrul)