Penyidik Kejari Seluma Bongkar Kasus Korupsi BTT Anggaran 2022

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kabupaten Seluma, Bengkulu

Kejaksaan Negeri Kabupaten Seluma, Bengkulu

BERITA JAKARTA – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seluma, Bengkulu, dalam membongkar kasus korupsi tidak bisa dipandang sebelah mata.

Pasalnya, belum lama ini Penyidik Pidana Khusus Kejari Seluma, berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT), sumber dana APBD Kabupaten Seluma selama tahun anggaran 2022, di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma.

Atas hal tersebut, Kepala Kejari Seluma, Wuriadhi Paramitha pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk hari ini total Kerugian Negara yang di titipkan yakni sebesar Rp300 juta. Jika di totalkan dari titipan sebelumnya kurang lebih Rp900 Juta,” kata Wuriadhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga :  Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya seorang terdakwa akan mengembalikan uang hasil tindak korupsinya.

Dari hasil pengembalian tersebut, Kejari Seluma mencatat pengembalian hasil uang tindak korupsi itu telah berjumlah Rp1 miliar dari temuan senilai Rp1,5 miliar.

“Kita baru terima informasi dari salah satu Lawyer, akan ada pengembalian pada sore ini sebesar Rp102 juta, dari pekerjaan rehabilitasi jembatan gantung Desa Pagar Banyu, Kecamatan Ulu Talo, dari terdakwa SG, tapi kita masih menunggu,” ungkap Ghufroni.

Untuk diketahui kasus korupsi dana belanja tidak terduga ini diduga sudah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 22 Tahun 2008, Permendagri Nomor: 77 Tahun 2020, Peraturan Lembaga LKPP Nomor: 12 Tahun 2021 dan Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana BNPB Tahun 2016.

Baca Juga :  Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Hasil pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi serta volume dalam kontrak senilai Rp1,5 miliar.

Angka ini berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Bengkulu pada 18 September 2023 lalu.

Dalam perkara ini, pihak Kejari Seluma telah menyeret 12 orang tersangka dua diantaranya, Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan 10 lainnya kontraktor pelaksana kegiatan pekerjaan. (Sofyan)

Berita Terkait

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB

Foto: Firman Arief Sembada, S.STP, MS.i

Seputar Bekasi

FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

Minggu, 20 Okt 2024 - 23:32 WIB

Foto: Nyumarno & Calon Bupati Bekasi, Ade Kusawara Kunang

Seputar Bekasi

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Okt 2024 - 13:52 WIB