BERITA JAKARTA – Pernyataan kontradiktif antara Kajati Jawa Barat, Ade Tajudin Sutiawarman dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, ihwal pengusiran sejumlah wartawan saat Rakernas Kejaksaan RI di Hotel Sentul, Kabupaten Bogor pada Senin 8 Januari 2024 lalu.
Kepada Matafakta.com, Kajati Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman mengatakan, bahwa pihaknya selaku panitia Rakernas Kejaksaan RI, telah menyiapkan ruang media center untuk para wartawan yang hendak meliput.
“Tidak ada pengusiran, panitia telah menyiapkan tempat atau ruang media center,” kata Ade pada Jumat 12 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebaliknya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana justru menyatakan keterangan yang berbeda bahwa pihaknya tidak mengundang media manapun untuk Rakenas Kejaksaan RI dimaksud.
“Memang kami tidak mengundang media mana pun untuk acara Rakernas dimaksud dengan alasan acara diadakan diluar Jakarta dan keterbatasan tempat,” ujar Ketut pada Selasa 9 Januari 2024.
“Untuk efektivitas dan efisiensi maka kami buatkan rilis secara berkala, sehingga akses informasi tetap kami berikan, terimakasih atas atensinya,” tambah Ketut.
Namun faktanya, terjadi insiden pengusiran yang belakangan diketahui, Asisten Intelijen (Astel) Kejati Jabar, Zullikar Tanjung kepada para jurnalis yang akan meliput Rakernas Kejaksaan RI tersebut.
Peristiwa berawal sekitar pukul 16.00 WIB saat sejumlah pewarta akan meliput kegiatan Rakernas Kejaksaan RI, tiba-tiba seorang rekan jurnalis dihampiri Asintel Kejati Jabar, Zullikar Tanjung.
Jaksa Zullikar menurut pengakuan Amri Siregar dari media online beritaglobal-indonesia.com, meminta agar meninggalkan lokasi Rakernas Kejaksaan RI dengan alasan para peserta tengah berkonsterasi dalam kegiatan itu.
Meskipun wartawan Amri Siregar telah menjelaskan identitas diri datang bersama sejumlah rekan pers yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), namun Zullikar Tanjung tak butuh penjelasan.
Zullikar tetap memanggil Petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung untuk mengusir jurnalis dari arena Rakernas Kejaksaan RI.
“Kami sudah menjelaskan identitas diri bahwa kami adalah wartawan yang tergabung di Forwaka,” ujar Amri, Senin 8 Januari 2024 sore.
Tak berhenti disitu, setelah sejumlah wartawan hengkang dan menuju ruang parkir kendaraan, Zullikar tetap mengikuti serta meminta bantuan pihak anggota TNI agar memaksa wartawan segera pergi.
“Mohon maaf kami sudah diperintahkan bos untuk segera mengosongkan area ini,” pungkas seorang pria berpakaian ala tentara tersebut. (Sofyan)