BERITA JAKARTA – Sanggahan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Ade Tajudin Sutiawarman bahwa Jaksa Zullikar Tanjung tidak melakukan pengusiran terhadap para wartawan saat akan melakukan tugas jurnalistik disinyalir sebagai pembohongan publik.
“Tidak ada pengusiran, panitia telah menyiapkan tempat atau ruang media center,” kata Kajati, Ade Tajudin Setiawan saat dikonfirmasi Matafakta.com, Jumat (12/1/2024).
Sebagai informasi, pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI yang berlangsung di hotel bintang 4 Sentul Jawa Barat, diwarnai dengan insiden pengusiran oleh seorang oknum pegawai Kejaksaan kepada para jurnalis yang akan meliput.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa berawal sekitar pukul 16.00 WIB saat sejumlah pewarta akan meliput kegiatan Rakernas Kejaksaan RI, tiba-tiba seorang rekan jurnalis dihampiri lelaki yang belakangan diketahui adalah Zullikar Tanjung Asisten Intelijen Kejati Jabar.
Zullikar menurut pengakuan Amri Siregar dari media online berita global-indonesia.com meminta agar meninggalkan lokasi Rakernas Kejaksaan RI dengan alasan peserta Rakernas tengah berkonsterasi dalam kegiatan tersebut.
Meski wartawan Amri Siregar telah menjelaskan identitas dirinya bersama sejumlah rekan pers adalah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), namun sepertinya Jaksa Zullikar tak butuh penjelasan.
Jaksa Zullikar dengan gagahnya, tetap memanggil petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung untuk mengusir jurnalis dari arena Rakernas Kejaksaan RI.
“Kami sudah menjelaskan identitas diri bahwa kami adalah wartawan yang tergabung dalam Forwaka,” ujar Amri Siregar.
Tak berhenti sampai disitu, setelah sejumlah wartawan hengkang meninggalkan lokasi untuk menuju ruang parkir kendaraan, Zullikar tetap mengikuti serta meminta bantuan anggota TNI agar memaksa wartawan segera pergi.
“Mohon maaf kami sudah diperintahkan bos untuk segera mengosongkan area ini,” pungkas seorang pria berpakaian ala tentara itu. (Sofyan)