Kelompok Tani di Kabupaten Bekasi Keluhkan Potongan Anggaran DAK APBN 2023

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT)

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT)

BERITA BEKASI – Dinas  Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus melakukan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) sesuai dengan kebutuhan petani. Sebagian besar dananya disalurkan melalui sistem Swakelola Petani. Salah satunya dilakukan Kelompok Tani (Poktan) Kabupaten Bekasi.

Awalnya, RJIT yang di kelola Poktan tersebut diharapkan oleh para masyarakat petani dapat membantu mengatasi krisisnya air di sawah mereka, namun kenyataan dilapangan tidak sesuai dengan harapan masyarakat petani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Diduga, proyek RJIT yang menelan biaya mencapai Rp200 juta pertitik dibawah monitoring tanggung jawab Dinas Pertanian Pemkab Bekasi yang dikerjakan melalui sistem swakelola itu hanya dijadikan bancakan sejumlah oknum sehingga hasil pekerjaannya asal jadi.

“Berdasarkan data yang kami miliki kegiatan itu jumlahnya ada 50 titik yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK APBN tahun 2023 melalui Kementrian Pertanian yang dikerjakan kelompok tani yang ada di Kabupaten Bekasi,” kata sumber kepada Matafakta.com, Jumat (12/1/2024).

“Setiap kelompok tani mendapatkan anggaran Rp200 juta per titik untuk kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier atau RJIT itu,” tambah sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan sambil menujukan data yang didapatnya.

Sumber pun sangat menyayangkan biaya kegiatan kelompok tani dari program Kementrian Pertanian tersebut ada oknum yang memotong dan melakukan pungutan liar (pungli) dengan alasan untuk pajak dan sebagainya.

Terkait pemotongan sumber membeberkan tahap (1) Rp50,000,000 juta yang diterima kelompok tani Rp43,000,000 juta, (2) Rp90,000,000 juta yang diterima Rp78,000,000 juta dan (3) Rp60,000,000 juta yang diterima Rp52,000,000 juta, dengan dalih kena potongan PPN dan PPH di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

“Belum lagi, pungutan untuk biaya pembuatan SPM dikenakan Rp500 ribu per termin selama 3 tiga kali pencairan anggaran yakni, Rp1.500.000 ribu yang diduga dipungut oknum pasilitator dari 50 kegiatan yang di kerjakan kelompok tani di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Untuk itu, tambah sumber, dirinya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) pro aktif melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pemotongan anggaran DAK APBN Tahun 2023 tersebut.

“Saya berharap APH pro aktif melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pemotongan anggaran DAK APBN Tahun 2023 itu,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat
FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi
Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas
Ini Kata JNW Nyimak Pisah Sambut Lurah Kebalen Kabupaten Bekasi
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB